Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim saber temukan praktik pungli tenaker buat industri di Purwakarta

Tim saber temukan praktik pungli tenaker buat industri di Purwakarta Ilustrasi Suap. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah sukses mengungkap praktik pungli di Unit Uji KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Tim Saber Pungli setempat tengah menginventarisir masalah pungli yang terkait dengan mekanisme penerimaan tenaga kerja di Purwakarta.

Langkah ini diambil terkait dengan banyaknya laporan masyarakat tentang calo tenaga kerja di Purwakarta, terutama di daerah yang diperuntukan sebagai kawasan industri.

Anggota Tim Saber Pungli Purwakarta yang juga menjabat sebagai Inspektur Bidang Pencegahan pada Inspektorat Daerah Purwakarta, Taufik Rahman menyebut pihaknya sudah melakukan audit terhadap lembaga yang digunakan oleh oknumnya sebagai calo tenaga kerja.

Orang lain juga bertanya?

"Berkasnya sudah siap. Kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan," katanya saat ditemui hari ini di kompleks Kantor Bupati Purwakarta. Senin (13/2).

Besaran uang pungli yang dipungut dari para calon tenaga kerja, imbuh Taufik, relatif bervariasi mulai dari Rp 2 Juta, Rp 4 Juta, Rp 8 Juta, bahkan diantaranya sampai Rp 10 Juta, tergantung dari jenis perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.

"Jumlahnya berbeda tergantung dari jenis perusahaan, kami mengetahui perbedaan itu dari bukti kwitansi yang berhasil kami kumpulkan, kasus ini terus kami dalami, termasuk beberapa kasus pemalsuan KTP," tambah Taufik Rahman.

Langkah maju dari Tim Saber Pungli pun mendapat dukungan penuh dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, ditemui ditempat yang sama, pria yang kerap disapa Kang Dedi ini mengatakan mata rantai pungli di wilayahnya harus segera diputus.

"Selain aparat hukum, internal perusahaan juga tidak boleh bermain dengan oknum masyarakat yang sering melakukan tindakan pungli, ini mata rantainya harus segera diputus," jelas Taufik.

Solusi untuk memutus mata rantai pungli tersebut telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi segera memiliki website khusus penerimaan tenaga kerja.

Seluruh perusahaan di Purwakarta yang tengah membuka lowongan bagi calon tenaga kerja harus melalui website tersebut untuk dipublikasikan melalui akun official milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

"Jadi calon tenaga kerja itu, melamar pekerjaan melalui website dan langsung dites oleh HRD perusahaan yang ia tuju, kalau diterima, maka persyaratan administratif yang lain bisa menyusul," pungkas Taufik.

Di Kabupaten Purwakarta sendiri terdapat 396 perusahaan baik yang bersifat nasional maupun multinasional dan terdapat sekitar 30.000 karyawan yang tersebar di berbagai kawasan industri di wilayah ini. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampanye di Karawang, Ganjar Dicurhati Ibu-Ibu 'Cari Kerja Dipersulit, Harus Bayar Rp5 Juta ke Ordal'
Kampanye di Karawang, Ganjar Dicurhati Ibu-Ibu 'Cari Kerja Dipersulit, Harus Bayar Rp5 Juta ke Ordal'

Di hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.

Baca Selengkapnya
Daftar Gaji Honorer Satpam, Sopir, hingga Petugas Kebersihan dari Aceh hingga Papua
Daftar Gaji Honorer Satpam, Sopir, hingga Petugas Kebersihan dari Aceh hingga Papua

Para tenaga honorer juga beberapa kali menuntut adanya kenaikan gaji hingga tunjangan. Lalu, berapa sebenarnya gaji para honorer saat ini?

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu

Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Kalsel, Empat Orang Ditangkap Pakai Rompi Tahanan Jalani Pemeriksaan
OTT KPK di Kalsel, Empat Orang Ditangkap Pakai Rompi Tahanan Jalani Pemeriksaan

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan

Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Baca Selengkapnya