Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim SAR Serahkan Serpihan Pesawat Hingga Baju Korban Sriwijaya Air ke DVI & KNKT

Tim SAR Serahkan Serpihan Pesawat Hingga Baju Korban Sriwijaya Air ke DVI & KNKT Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Tim SAR gabungan menyerahkan temuan berupa satu kantong serpihan pesawat dan properti baju korban dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Temuan itu di serahkan ke Posko JICT, Jakarta Utara dari kapal KN Alugara pada pukul 13.30 WIB pada Selasa (12/1).

"Jadi yang diserahkan satu kantong berisikan serpihan (pesawat). Kemudian ditambah satu properti berupa baju," kata Direktur Operasional Basarnas Brigjen TNI (Mars) Rasman, di JICT, Jakarta Utara, Selasa (12/1).

Rasman melanjutkan, untuk serpihan pesawat akan diserahkan kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Untuk properti korban diperiksa oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

"Serahkan kepada DVI dan KNKT untuk ditindak lebih lanjut," ucap Rasman.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan kembali membawa 4 bagian tubuh, properti korban, dan serpihan pesawat ke Posko JICT, Jakarta Utara, Selasa (12/1). Temuan tersebut diantar oleh Kapal KRI Tenggiri-865 sekitar pukul 13.50 WIB.

"Saat ini 4 kantung body part korban, satu kantung berisi perlengkapan pribadi korban, satu kantung berisikan serpihan pesawat," kata Komandan KRI Tenggiri-865 Mayor Laut Tony Hermawan di JICT, Jakarta Utara, Minggu (12/1).

Sementara, Direktur Operasional Basarnas, Brigjen TNI (Mars) Rasman mengapresiasi hasil temuan tersebut. Hasil itu akan diberikan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kami berikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada KRI Tenggiri. Kita serahkan kepada DVI dan KNKT. Untuk berikan kesempatan untuk mendalami lebih lanjut," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP