Timbun BBM, tiga penambang batu di Wonogiri dicokok polisi
Merdeka.com - Tiga orang penambang golongan C digerebek polisi, gara-gara melakukan penimbunan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar bersubsidi. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Wonogiri.
Mereka yang ditangkap adalah adalah Slamet Riyadi (34) warga Krendetan Lor RT 1 RW 6, Desa Hargantoro yang berprofesi sebagai sopir, Sriyono (47) warga Sambeng RT 2 RW 5, Desa Girirejo, yang berprofesi sebagai operator alat berat serta Sutarno (52) mandor CV Sehati, warga Taman Etan RT 003/RW 001, Desa Wiroko.
Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Siti Aminah kepada merdeka.com mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan pada hari Jumat 17 Januari lalu, sekitar pukul 06.15 WIB, di tempat penyimpanan BBM, Dusun Tirisan Kulon RT 1, Desa Wiroko, Tirtomoyo, Wonogiri.
-
Kenapa BBM mobil berbeda? Perbedaan konsumsi bahan bakar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ukuran mesin, rasio kompresi, cara berkendara, serta jenis bahan bakar yang digunakan. Setiap faktor ini dapat mempengaruhi efisiensi dan kinerja mesin secara keseluruhan.
-
Apa itu konsumsi BBM? Untuk pemilik kendaraan konvensional, menghitung konsumsi bahan bakar adalah hal yang sangat krusial, terutama dengan fluktuasi harga bensin yang terjadi setiap bulan. Agar tidak mengalami pengeluaran berlebih akibat penggunaan BBM yang tidak efisien, banyak pengendara yang mulai mencatat konsumsi bahan bakar setiap kali mereka mengisi bensin.
-
Dimana BBM dicampur air? Selanjutnya, NN dan MA mengisi mobil tanki dengan air agar terlihat lebih banyak ketika mengirim ke SPBU 34.17106 Kota Bekasi.'Pelaku mengisi air ke dalam kompartemen empat yang nantinya akan diturunkan di SPBU 3417106 (TKP),' ucap Firdaus.
-
Siapa yang membeli mobil Rizky Billar? Mira Hayati, yang sering dipanggil Ratu Emas, baru-baru ini membeli mobil mewah yang dimiliki oleh Rizky Billar.
-
Mobil apa yang dibeli? Kejadian itu berawal ketika Ahmad Paisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di lokapasar Facebook.
-
Siapa yang mencampur BBM dengan air? 'EK menerima tawarannya, selanjutnya pelaku NN dan pelaku MA menurunkan kembali BBM Pertalite sebanyak 1.800 liter dengan cara memasang selang lison dari mobil tangki BBM jenis Pertalite ke dombak,' kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (27/3).
"Ketiganya kita tangkap di Desa Wiroko, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri. Kita tangkap mereka berdasarkan laporan dari warga. Mereka menginformasikan bahwa di CV Sehati, Tirtomoyo sering terdapat BBM jenis solar bersubsidi. Setelah kami lakukan pemantauan, ternyata informasi warga benar. Sehingga kami lakukan penggerebekan dan penangkapan," ujar Siti, Minggu (19/1) siang.
Menurut Siti, berdasarkan informasi dari warga, penimbunan BBM tersebut dilakukan untuk oleh ketiga tersangka dalam jeriken. Mereka menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut untuk keperluan industri yakni menyuplai bahan bakar untuk penambangan golongan C.
"Solar tersebut disalahgunakan untuk mengisi alat berat seperti backhoe, yang digunakan CV Sehati, untuk memecah batu," tukasnya.
Menurut Siti, hasil pemeriksaan sementara tersangka diketahui, BBM yang ditimbun tersebut milik Tri Hartoto, warga Dusun Taman Wetan RT 003/RW 001, Desa Wiroko, Tirtomoyo, Wonogiri. Sementara peran para tersangka berbeda-beda. Slamet Riyadi dengan mobil Isuzu Panther warna biru bernopol AB 8503 DD bertugas membeli BBM solar di SPBU Baturetno.
Solar yang telah dibeli dipindahkan dalam jeriken tersebut selanjutnya ditimbun di rumah Tri Hartoto untuk selanjutnya digunakan mengisi alat berat dan truk untuk keperluan industri batu pecah golongan C. Sedangkan tersangka Sriyono bertugas mengisi bahan bakar ke alat berat. Dan Sutarno sebagai pengawas atau mandor CV Sehati.
"Kita sudah mengecek izin pemilik CV Sehati. Sebenarnya izinnya untuk penjualan BBM bersubsidi eceran, tetapi disalahgunakan untuk bahan bakar alat berat. Ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Migas," tegasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca Selengkapnya