Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses Calon Bupati Banyumas nomor 1 ketahuan kampanye tanpa izin

Timses Calon Bupati Banyumas nomor 1 ketahuan kampanye tanpa izin Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas nomor urut 1, Mardjoko-Ifan Haryanto, ketahuan berkampanye tanpa mengantongi izin. Mereka berkampanye di Desa Gunung lurah Cilongok RT 2 RW 4 wilayah kecamatan Cilongok, Rabu (14/3) lalu.

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Calon Bupati Banyumas, Mardjoko. Warga yang hadir kurang lebih 70 orang.

Mengkarifikasi kampanye tak berizin itu, Panwascam Cilongok memanggil Muzayanatul Aliyah, anggota tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas nomor urut 1 Mardjoko-Ifan Haryanto. Muzanatul dipanggil untuk diklarifikasi terkait pelanggaran administrasi tersebut, Selasa (20/3) sore.

Anggota Panwascam Cilongok, Isrodin mengatakan pihaknya sengaja menguntit kegiatan tim paslon. Ia lalu menanyakan ke panitia soal legalitas kampanye mereka di sela acara. Panitia tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Mereka hanya menunjukkan surat pemberitahuan tanpa dibubuhi setempel yang dianggap tidak sah," kata Isrodin.

Timses diketahui kemudian belum mengantongi izin kegiatan dari Kepolisian berupa STTP untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye itu. Hasil klarifikasi, anggota timses telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak terkait.

Anggota timses berdalih telah mengurus STTP ke Polres Banyumas untuk kegiatan kampanye itu. Namun sebelum STTP keluar, pihaknya terburu menyelenggarakan kegiatan itu atas permintaan warga.

"Alasan itu tetap tidak dibenarkan," kata Isrodin.

STTP jadi syarat mutlak bagi paslon untuk menyelenggarakan setiap kegiatan kampanye mereka. Pelanggaran administrasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum atau kegiatan lainnya.

Hasil klarifikasi saksi dan terlapor ini telah dikaji dalam rapat pleno, Selasa (20/3) sore. Keputusan dalam rapat pleno itu menghasilkan rekomendasi yang ditujukan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi administrasi.

"Kami mengingatkan kembali ke setiap paslon untuk mematuhi aturan yang ada, terutama terkait STTP," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada

Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Minta Relawan Tak Lengah Jaga Suara Prabowo-Gibran di Jabar
Ridwan Kamil Minta Relawan Tak Lengah Jaga Suara Prabowo-Gibran di Jabar

Dengan demikian, fokusnya pada pekan pertama adalah memperkenalkan pasangan urut nomer 2 tersebut pada warga Jawa Barat secara umum.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi

Proses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg

Video Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya deklarasi mendukung caleg beredar dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Lokasi Kampanye Anies-Cak Imin Selasa 30 Januari
Jadwal dan Lokasi Kampanye Anies-Cak Imin Selasa 30 Januari

Anies memulai kampanye di Tegal dengan menghadiri kampanye akbar ‘Jalan Sehat Bareng AMIN’ pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!

Deklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati

Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati

Baca Selengkapnya