Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses keberatan kebijakan pembatasan sumbangan bagi paslon Pilkada

Timses keberatan kebijakan pembatasan sumbangan bagi paslon Pilkada Gus Ipul-Puti Guntur. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Gus Ipul - Puti keberatan terkait kebijakan donatur pilkada terhadap pasangan calon.

Berdasarkan Pasal 74 Ayat 5 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU membatasi donasi sumbangan bagi pasangan calon sebesar Rp 416 M.

Tim pemenangan pasangan calon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno mempertanyakan wacana KPU Jatim terkait pembatasan penggalangan dana kampanye. Sebelumnya, pembatasan dana kampanye tiap paslon maksimal Rp 416 miliar.

Sekretaris tim pemenangan Gus Ipul-Puti Sri Untari mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan alasan di balik wacana pembatasan itu. Menurut dia, seharusnya tidak jadi soal bila ada elemen masyarakat yang sukarela menyumbang dana untuk pemenangan paslon pilihannya.

"Sebenarnya ini merupakan bentuk antusiasme masyarakat kepada paslon pilihannya. Artinya, mereka mencintai paslon itu," katanya usai rapat pleno penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Jatim di kantor KPU Jatim, Surabaya, Senin (12/2).

Menurut politisi PDIP ini, tidak ada pembahasan mengenai pembatasan dana kampanye dalam Peraturan KPU yang telah ditentukan. Hingga pertemuan terakhir yang diikutinya, Untari juga membantah ada pembahasan soal pembatasan ini.

"Yang ada hanya pembatasan sumbangan, secara perseorangan maksimal Rp 75 juta. Untuk corporate, Rp 750 juta," ungkap Untari.

gus ipul puti guntur

Gus Ipul-Puti Guntur ©2018 Merdeka.com

Selain itu, ada elemen masyarakat yang memiliki keterikatan batin dengan partai politik tertentu. Khusus terhadap PDIP, ia menuturkan, banyak kalangan pengusaha kecil hingga besar punya keterikatan batin dengan partainya.

"Apalagi dengan hadirnya sosok Puti, pengusaha-pengusaha yang sejak dulu Soekarnois tertarik untuk membantu menyumbang untuk pemenangan Gus Ipul - Puti," kata Sekretaris DPD PDIP Jatim itu.

Untari juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menawarkan kepada para investor maupun donatur yang menyumbang, akan menggantinya, khususnya dengan kebijakan tertentu bila paslonnya terpilih.

"Hingga saat ini, tidak ada bargaining itu. Kalau mau membantu, ikhlaslah. Kami tidak mau ketika pasangan kami jadi, justru mereka tersandera. Kami ingin mereka mengembangkan pemikirannya untuk mencapai visi misi mereka," jelas dia. (mdk/paw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan

Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ibu-Ibu Nyumbang Diperiksa, Dana Kampanye AMIN Rp1 Miliar Emang Cukup?
VIDEO: Ibu-Ibu Nyumbang Diperiksa, Dana Kampanye AMIN Rp1 Miliar Emang Cukup?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan terkait dana kampanye untuk para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK

Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon
Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon

Saldi meyakini pembagian bansos untuk menaikkan elektoral adalah sebuah keniscayaan.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan

Relawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya