Timses Prabowo Akan Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri
Merdeka.com - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri. Hal itu lantaran muatan konten dalam naskahnya berisikan dugaan fitnah dan berita bohong yang menyerang kandidat capres yang didukungnya.
"Siang ini akan kita laporkan ke Bareskrim. Kita heran tabloid ini tersebar merata di semua kabupaten. Katanya disebarkan lewat pos," tutur Anggota Bidang Hukum BPN Habiburakhman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).
Menurut Habiburakhman, Tabloid Indonesia Barokah tidak bisa disebut sebagai produk jurnalistik. Terlebih, tabloid tersebut tidak mencantumkan alamat penerbit dan percetakannya.
-
Mengapa cover Majalah Tempo tentang Gibran di Kaskus disebut tidak bertanggung jawab? 'Tempo tidak pernah membuat cover seperti ini. Tindakan ini jelas tidak bertanggungjawab itu merugikan Tempo. Kami berharap publik tidak mempercayainya,' kata Setri saat dihubungi Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi redaktu Majalah Indonesia? Keterlibatannya di majalah tersebut membuat Suparna makin marah terhadap kalangan penjajah. Ia lantas dipercaya sebagai redaktu Majalah Indonesia dan menerbitkan berbagai tulisan yang provokatif dan mengajak rakyat untuk melawan kekuasaan Belanda.
-
Kenapa teks eksposisi tidak boleh argumentatif? Dengan demikian, teks eksposisi seharusnya tidak bersifat argumentatif, namun lebih pada memberikan penjelasan yang detail dan faktual.
-
Kenapa kata keterangan tidak digunakan dengan kata benda? Hal ini dikarenakan kata benda sudah merujuk pada objek yang konkret, sehingga tidak memerlukan informasi tambahan.
-
Siapa yang mendirikan Indonesische Persbureau? Berdirinya kantor berita Indonesia tak lepas dari sosok RM Soewandi Soerjaningrat atau yang dikenal dengan Ki Hajar Dewantara.
-
Apa saja surat kabar yang pernah beredar di Bandung? Berbagai koran terbit di Kota Kembang, seperti AID de Preanger Bode yang jadi salah satu koran tertua, ada juga Harian Banten, Harian Karja, Indonesia Express, hingga Pikiran Rakjat yang melegenda.
"Kalau ini dianggap produk pers, ini banyak sekali pelanggaran asas etika jurnalistik. Tidak independen dia. Di satu sisi menyudutkan Pak Prabowo, tapi tidak ada permintaan konfirmasi dari orang yang ditulis. Yang perlu digaris bawahi, kampanye hitam itu musuh bersama," jelas dia.
Tim BPN Prabowo-Sandiaga sendiri mengaku telah melaporkan 20 kasus serupa ke Bareskrim Polri. Di antaranya sudah masuk 6 bulan lalu namun masih belum juga ada tersangkanya.
"Ada yang sudah tiga bulan laporannya, ke Pak Prabowo (nyerang) ada yang enam bulan tapi sampai saat ini tidak ada yang ditangkap. Kita nggak tahu mekanismenya di sibernya. Satu sisi ada yang baru ngetik, besoknya sudah ditangkap," Habiburakhman menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaBenarkah cover Majalah Tempo bergambar Gibran tentang jejak Fufufafa di Kaskus?
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan Prabowo Subianto diduga terlibat pencucian uang Rp47 triliun, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaRonny Talapessy meminta masyarakat melaporkan jika terjadi pengrusakan
Baca SelengkapnyaYusril bantah isi pemberitaan tentang dugaan korupsi Prabowo.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaBanner itu disebut terpampang di wilayah Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca Selengkapnya