Tinggal 18 Hari, Jokowi Larang Menteri Ambil Keputusan Strategis
Merdeka.com - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla akan berakhir pada 20 Oktober 2019. Jokowi melarang jajaran menteri kabinet kerja mengambil keputusan-keputusan strategis jangka panjang.
Hal ini pun berlaku bagi menteri yang diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Larangan ini juga berlaku untuk kebijakan yang sifatnya penting, kecuali mendapat izin dari Jokowi dan JK.
"Sekarang ini enggak bisa karena sudah kita batasin. Sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yang berdampak panjang. Kecuali mendapatkan izin dari presiden dan wapres," jelas Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/10).
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
"Ya, (termasuk keputusan urgent) enggak boleh," ucapnya.
Menjelang akhir pemerintahannya, Jokowi menunjuk tiga menteri menjadi Plt. Mereka antara lain, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjadi Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ditunjuk Plt Menko PMK. Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Plt Menkumham.
Pramono mengatakan bahwa para Plt menteri yang ditunjuk hanya sebatas menyelesaikan kebijakan yang belum terselesaikan. Apapun kebijakan yang akan diambil, para menteri harus melaporkannya terlebih dahulu kepada Presiden dalam rapat terbatas.
"Misalnya ketika presiden meminta Menko Perekonomian untuk menyelesaikan berkaitan simplifikasi perizinan," ucapnya.
Menurut dia, para menteri juga diminta untuk fokus menyelesaikan tugas-tugas internal di sisa waktu 18 hari ini. Sehingga, Jokowi melarang para menteri melakukan rotasi jabatan di kementeriannya.
"Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon 1, 2, 3," kata Pramono.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko membeberkan rapat paripurna yang digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta maaf kepada masyarakat apabila selama 10 tahun menjabat sebagai presiden ada kesalahan dan kebijakan yang kurang berkenan.
Baca SelengkapnyaAri menegaskan Presiden Jokowi saat ini tengah fokus menyelesaikan pekerjaannya.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perombakan kabinet atau reshuffle dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Luhut di depan Jokowi saat acara peresmian bahan Anoda Bateri Litium di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (7/8)
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaWacana reshuffle kabinet muncul usai Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor.
Baca Selengkapnya