Tinggal di Apartemen, Pelaku Pinjol Ilegal Didoktrin untuk Tak Bersosialisasi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Mabes Polri telah menggerebek tujuh terduga pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka yang diamankan itu di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri mengatakan, para terduga pelaku tersebut didoktrin agar tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Mereka yang diamankan ini saat berada di sebuah apartemen yang mereka jadikan untuk tempat tinggal.
"Dia tertutup, orang di (apartemen) situ enggak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak boleh bersosialisasi)," kata Andri kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/10).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Apartement yang sejumlah terduga pelaku pinjol ilegal tempati itu didapatnya dari bos tempat mereka bekerja. Andri pun menyebut, para terduga pelaku tersebut melakukan segala aktivitasnya itu hanya di dalam kamar saja dan tidak pernah keluar ke luar apartemen.
Andri mengungkapkan, saat menggerebek kamar salah satu terduga pelaku yakni AY (29) terlihat sangat berantakan. Bahkan, petugas juga menemukan obat kuat dari kamar tersebut.
"Kamarnya itu kayak kamar pecah. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar, itu berantakan. Berantakan dalam artian, ya kalau saya sih membayangkan mereka ngapain saja di situ. Karena mereka enggak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup," ungkapnya.
Selain itu, para terduga pelaku yang diamankan oleh petugas berperan memblasting SMS dan desk collector untuk menagih para peminjamnya secara virtual.
"Mereka bagian desk collection, memblast itu (SMS) semua. Tapi karena dia pakai sistem, dia sudah nampung di situ, dia hanya rubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja. Nambah pulsa, ganti kartu, nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai 150 ribu WA atau SMS," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah terduga pelaku terkait kasus pinjam online (pinjol) ilegal. Dua diantaranya yakni HH (35) dan AY (20), yang ditangkap di kawasan Jakarta.
Ternyata, jaringan pinjol yang dibongkar tersebut pernah membuat seorang ibu di Wonogori, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat terlilit hutang.
Salah satu terduga pelaku yakni HH mengaku, jika dirinya telah bekerja selama sembilan bulan pada perusahaan pinjol ilegal. Dari sana, ia mendapatkan penghasilan Rp15 juta perbulan.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Meski sudah sembilan bulan bekerja, awalnya ia tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal. Karena, dirinya hanya diminta untuk mengirimkan SMS.
Namun, HH yang hanya lulusan SMP dan ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.
"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," ujarnya.
Berbeda dengan HH, satu terduga pelaku lainnya yakni AY yang ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara, menyebut, jika dirinya hanya menerima upah sebesar Rp5 juta perbulan. Ia sendiri baru bekerja selama tiga bulan.
"3 bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," ujar AY.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaRafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaPolisi meninggalkan apartemen setelah 3 jam melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo bantu belasan anak punk yang tinggal di bawah jembatan tol.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca Selengkapnya