Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tinggal di Apartemen, Pelaku Pinjol Ilegal Didoktrin untuk Tak Bersosialisasi

Tinggal di Apartemen, Pelaku Pinjol Ilegal Didoktrin untuk Tak Bersosialisasi Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Mabes Polri telah menggerebek tujuh terduga pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka yang diamankan itu di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri mengatakan, para terduga pelaku tersebut didoktrin agar tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Mereka yang diamankan ini saat berada di sebuah apartemen yang mereka jadikan untuk tempat tinggal.

"Dia tertutup, orang di (apartemen) situ enggak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak boleh bersosialisasi)," kata Andri kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/10).

Apartement yang sejumlah terduga pelaku pinjol ilegal tempati itu didapatnya dari bos tempat mereka bekerja. Andri pun menyebut, para terduga pelaku tersebut melakukan segala aktivitasnya itu hanya di dalam kamar saja dan tidak pernah keluar ke luar apartemen.

Andri mengungkapkan, saat menggerebek kamar salah satu terduga pelaku yakni AY (29) terlihat sangat berantakan. Bahkan, petugas juga menemukan obat kuat dari kamar tersebut.

"Kamarnya itu kayak kamar pecah. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar, itu berantakan. Berantakan dalam artian, ya kalau saya sih membayangkan mereka ngapain saja di situ. Karena mereka enggak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup," ungkapnya.

Selain itu, para terduga pelaku yang diamankan oleh petugas berperan memblasting SMS dan desk collector untuk menagih para peminjamnya secara virtual.

"Mereka bagian desk collection, memblast itu (SMS) semua. Tapi karena dia pakai sistem, dia sudah nampung di situ, dia hanya rubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja. Nambah pulsa, ganti kartu, nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai 150 ribu WA atau SMS," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah terduga pelaku terkait kasus pinjam online (pinjol) ilegal. Dua diantaranya yakni HH (35) dan AY (20), yang ditangkap di kawasan Jakarta.

Ternyata, jaringan pinjol yang dibongkar tersebut pernah membuat seorang ibu di Wonogori, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat terlilit hutang.

Salah satu terduga pelaku yakni HH mengaku, jika dirinya telah bekerja selama sembilan bulan pada perusahaan pinjol ilegal. Dari sana, ia mendapatkan penghasilan Rp15 juta perbulan.

"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).

Meski sudah sembilan bulan bekerja, awalnya ia tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal. Karena, dirinya hanya diminta untuk mengirimkan SMS.

Namun, HH yang hanya lulusan SMP dan ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.

"Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror," ujarnya.

Berbeda dengan HH, satu terduga pelaku lainnya yakni AY yang ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara, menyebut, jika dirinya hanya menerima upah sebesar Rp5 juta perbulan. Ia sendiri baru bekerja selama tiga bulan.

"3 bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," ujar AY.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang

Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Indekos Rafael Alun, Fasilitas Mewah dan Ada Chip Poker
Terungkap Isi Indekos Rafael Alun, Fasilitas Mewah dan Ada Chip Poker

Rafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta

Baca Selengkapnya
Dino Patti Djalal Geram Rumah Disewa Sindikat Penipuan Online, Tembok Ditutup Peredam Suara
Dino Patti Djalal Geram Rumah Disewa Sindikat Penipuan Online, Tembok Ditutup Peredam Suara

Rumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Penggeledahan Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa: Polisi Bawa Koper Besar
FOTO: Momen Penggeledahan Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa: Polisi Bawa Koper Besar

Polisi meninggalkan apartemen setelah 3 jam melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Sambil Menteskan Air Mata, Ipda Purnomo Beri Nasihat Anak-anak Punk 'Kita Ini Semuanya Nanti Almarhum'
Sambil Menteskan Air Mata, Ipda Purnomo Beri Nasihat Anak-anak Punk 'Kita Ini Semuanya Nanti Almarhum'

Ipda Purnomo bantu belasan anak punk yang tinggal di bawah jembatan tol.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas 3 Terduga Teroris di Batu: Satu Keluarga Dikenal Tertutup, Tak Pernah Terima Tamu
Terungkap Identitas 3 Terduga Teroris di Batu: Satu Keluarga Dikenal Tertutup, Tak Pernah Terima Tamu

Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.

Baca Selengkapnya