Tinggal Serumah, Remaja Jual Kekasih di Bawah Umur untuk Biaya Hidup
Merdeka.com - Seorang remaja di Kota Pematang Siantar, Sumut, mencari uang dengan menjual pacarnya yang juga masih di bawah umur. Perbuatannya terbongkar setelah terlibat keributan dengan pria hidung belang yang bertransaksi dengan mereka.
Berdasarkan informasi dihimpun, remaja laki-laki berinisial ARA (17), menjual pacarnya RA (15) kepada pria hidung belang. Keduanya berpacaran 3 bulan terakhir setelah berkenalan lewat Facebook.
Sejoli ini pun tinggal dalam satu kamar kos di Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar, sejak dua bulan lalu. Keduanya diketahui berasal dari keluarga broken home. Orang tua ARA ada di Berastagi Karo, sedangkan keluarga RA tinggal di Tanah Jawa, Simalungun.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
Untuk membiayai kehidupan mereka, ARA menjual RA kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi MiChat. Pasangannya itu ditawarkan sekitar Rp300 ribu sekali kencan.
Perbuatan ARA terbongkar saat mereka bertransaksi dengan pria hidung belang di Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar, Sabtu (5/9) malam. Tak jelas sebabnya, mereka terlibat keributan saat negosiasi harga. "Warga mendengar rencana penjualan perempuan ini dan mengamankan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto Senin (7/9).
Warga langsung menghakimi ARA. Personel Polsek Siantar Martoba yang menerima informasi itu langsung amankan ARA dan RA. Sementara pria hidung belang yang menggunakan jasa mereka melarikan diri. "Kita masih mencari HP yang mereka gunakan untuk transaksi,” jelas Edi.
ARA dan RA diketahui sudah berulang kali melakukan hubungan badan, layaknya pasangan suami-istri. Sementara RA mengaku sekurangnya 9 kali dijual kepada pria hidung belang. Hasilnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari, berupa makan dan bayar kos-kosan. "Untuk modusnya, si korban ngechat terlebih dahulu terhadap lawan jenis," papar Edi.
Kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka masih mendalami dugaan human trafficking ARA terhadap kekasihnya. Sejauh ini, pemuda itu sudah dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur.
"Kita kenakan Pasal 81 dan Pasal 82 dan 83 UU Perlindungan Anak,dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Edi. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya