Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tinggalkan tahanan KPK, Soemarmo hadiri pernikahan anak

Tinggalkan tahanan KPK, Soemarmo hadiri pernikahan anak Soemarmo Hadi. Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan suap Sekretaris Daerah nonaktif Akhmat Zaenuri terkait pengesahan RAPBD 2012 dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadiri prosesi pernikahan anak keduanya di Semarang, Sabtu (30/6).

Soemarmo tiba di di rumah mempelai perempuan di Jalan Tusam Timur Nomor 23 Semarang sekitar pukul 08.45 WIB beserta rombongan keluarganya.

Sebelumnya, Soemarmo yang mendapat pengawalan sejumlah petugas KPK tiba di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menggunakan penerbangan pertama dari Jakarta.

Abdullah Juan Rama, putra kedua Soemarmo kelahiran 20 April 1987 tersebut mempersunting Charisma Mayangsari.

Dani Sriyanto, selaku salah seorang penasihat hukum Soemarmo mengatakan kliennya memperoleh izin dari Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Setelah semua prosesi pernikahan selesai, Pak Soemarmo akan kembali ke Jakarta menggunakan penerbangan pukul 18.40 WIB," katanya saat ditemui di lokasi akad nikah.

Di lokasi akad nikah anak kedua Soemarmo yang telah didekorasi dengan dominasi warna putih dan merah muda tampak hadir sejumlah pejabat penting di antaranya Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tidak terlihat menghadiri prosesi pernikahan anak kedua Soemarmo yang berlangsung cukup sederhana.

Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo, pada sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/6), meminta kepada majelis hakim agar mengizinkan dirinya menghadiri acara pernikahan anaknya.

Permintaan menghadiri pernikahan anaknya itu diajukan Soemarmo karena dirinya kini berada di bawah tanggung jawab majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Bagi orang tua membahagiakan anak adalah kewajiban. Kami memahami kondisi saya. Tetapi, sebagai orangtua, kami mohon izin kepada yang mulia untuk bisa menyaksikan perkawinan anak saya yang hanya sekali seumur hidup," kata Soemarmo di hadapan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP