Tinggi Kasus Perceraian di Garut, Tiap Hari Tangani 30 Perkara
Merdeka.com - Pengadilan Agama (PA) Garut menyebut bahwa kasus perceraian di Kabupaten Garut setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hingga saat ini, PA Garut mencatat lebih 3.525 kasus gugatan perceraian yang ditangani sejak awal tahun 2020.
Kamaludin, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Garut menyebut bahwa setiap harinya pihaknya menangani 20 hingga 30 perkara perceraian. "Perceraian karena alasan ekonomi memang biasanya dari golongan menengah ke bawah, sedangkan yang lainnya terkait tanggung jawab. Faktor ekonomi dan tanggung jawab memang saling berkaitan," sebutnya, Kamis (3/9).
Kasus perceraian di Kabupaten Garut, dari data yang dimilikinya, setiap tahunnya mengalami peningkatan hingga 1000 kasus. Dari sejumlah perkara yang ditangani oleh PA Garut, 80 persen di antaranya adalah kasus perceraian.
-
Apa saja penyebab perceraian? Perceraian seringkali menjadi jalan keluar yang dipilih ketika konflik tak kunjung terselesaikan. Padahal, dengan pemahaman yang tepat dan usaha yang sungguh-sungguh, banyak permasalahan rumah tangga dapat diatasi tanpa harus berujung pada perceraian.
-
Kapan Kabupaten Trenggalek turunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Bagaimana proses perceraian terjadi? Pengadilan menyetujui permohonan cerai perempuan tersebut dan juga memerintahkan suami untuk membayar 500.000 lira Turki ($16.500) sebagai ganti rugi kepada mantan pasangannya atas penderitaan karena kurangnya kebersihan pribadi.
-
Bagaimana pernikahan viral di Garut? Pernikahan tersebut dilakukan dengan sangat meriah karena diikuti oleh semua lapisan masyarakat dan keluarga besar. Semua keluarga yang ikut meramaikan acara pernikahan tersebut masing-masing membawa bingkisan yang sangat beragam.
-
Siapa yang turunkan angka perkawinan anak di Trenggalek? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Dimana pernikahan viral di Garut terjadi? Pernikahan adat Sunda dari dulu sampai sekarang masih menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Hal itu terlihat pada acara pernikahan yang dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
Ia mengatakan bahwa mereka yang melakukan gugatan cerai memiliki rentang usia yang bervariatif, namun umumnya mereka yang menggugat cerai berusia 40 tahun ke bawah.
Dengan tingginya angka perceraian tersebut, para hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Garut pun harus bekerja keras dengan jadwal sidang perceraian yang cukup padat. "Masyarakat pun cukup memahami kalau mereka harus menunggu agak lama dalam proses sidang cerainya," ungkapnya.
Terkadang, ucap Kamaludin, warga memang harus menunggu sejak pagi hingga siang hari untuk bisa masuk ke ruang sidang. "Namun kami pastikan bahwa selama pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan tetap kami terapkan," tutupnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak pekerja yang mengalami PHK sehingga berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaChikungunya adalah infeksi virus yang ditandai dengan demam dan nyeri sendi secara mendadak.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi upaya dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik di wilayah Tangsel.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja mengakui angka kecelakaan lalu lintas memang mengalami peningkatan setiap tahunnya dari 15 hingga 17 persen.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyatotal rumah yang rusak akibat bencana gempa magnitudo 6,2 mengguncang Garut berjumlah 110 unit
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun BPBD, dari 14 kapanewon terdapat 55 kelurahan yang berpotensi terdampak.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini BPBD Jabar masih melakukan identifikasi tingkat kerusakan maupun pendataan dampak lain pascagempa.
Baca Selengkapnya