Tingkat dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Aceh masih tinggi
Merdeka.com - Hasil monitoring Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menemukan fakta mencengangkan soal dugaan rasuah di Bumi Serambi Makah. Korupsi di Aceh mengalami peningkatan pada 2015, terutama dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah.
Dari data dirilis GeRAK Aceh, pada 2015 terdapat 27 dugaan penyimpangan dana bansos dan dana hibah, berpotensi merugikan negara hingga Rp 885.8 miliar.
Jumlah itu meningkat dibandingkan 2014 yang juga tak kalah besar, yakni sekitar Rp 500 miliar. Adapun beberapa kasus itu saat ini masih diusut Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta masuk ke pengadilan.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Kepala Divisi (Kadiv) Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung mengatakan, modus korupsi pada 2015 sangat sistemik, terstruktur, spesifik, dan terencana.
"Dana hibah dan Bansos masih menjadi penyumbang utama kasus dugaan korupsi di Aceh," kata Hayatuddin Tanjung, di Banda Aceh, Rabu (6/1).
Menurut Hayatuddin, korupsi di Aceh sangat terencana, karena diduga dilakukan sejak perencanaan hingga pelelangan. Salah satu contoh dugaan korupsi traktor sedang 4WD pada dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh, dengan pagu anggaran Rp 39 miliar. Berdasarkan dokumen GeRAK, dalam proyek itu terjadi beberapa kali perubahan spesifikasi dan lainnya.
"Kasus ini sudah kami supervisi ke KPK, Kejagung dan Kapolri," ujar Hayatuddin.
Kemudian dugaan korupsi Dermaga Lhok Weeng, Sabang, sebesar Rp 11,7 miliar. Sebab menurut dia, duit dianggarkan buat proyek itu tidak sesuai dengan kondisi pengerjaan di lapangan.
Tak hanya itu, Hayatuddin mengatakan, GeRAK Aceh juga mencium dugaan korupsi pada dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dana itu turun dalam bentuk bantuan kelompok tani tambak dan lainnya, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh pada 2015. Bantuan ditujukan buat berbagai model kelompok masyarakat di 18 Kabupaten/Kota di Aceh, dengan total anggaran sebesar Rp 40 miliar.
"Program tersebut sengaja diciptakan untuk memperoleh keuntungan yang sangat mudah, dengan cara memecahkan anggaran untuk bisa penunjukan langsung (PL) di akhir masa anggaran," ucap Hayatuddin.
Hayatuddin menyampaikan, bentuk program aspirasi dewan sangat rawan dikorupsi. Karena setiap pihak mendapatkan Penunjukan Langsung (PL) jarang diusut penegak hukum, karena dianggap jumlah potensi korupsinya kecil.
"Selain itu ada juga beberapa kasus lama yang belum tuntas penegakan hukumnya, dan ini semakin menggurita korupsi di Aceh sejak tahun 2008 hingga sekarang," imbuh Hayatuddin.
Atas dasar itu, GeRAK mendesak Gubernur Aceh dan DPRA menekan Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh menuntaskan setiap kasus korupsi di Aceh. Termasuk harus melakukan pengawasan ketat dan melakukan evaluasi setiap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
"Polisi dan Kejaksaan juga harus memiliki strategi khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Aceh secara transparan ke publik," pinta Hayatuddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga diminta mempercepat tindak lanjut laporan dugaan korupsi terjadi di tanah Rencong, secara profesional dan transparan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaSudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaMenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca SelengkapnyaJaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca Selengkapnya