Tips kendalikan emosi buat ayah agar tak lagi memukuli anak
Merdeka.com - Deni (30) seorang ayah yang tega melakukan pemukulan terhadap putrinya, Kasih Ramadani (8). Warga Kecamatan Sukun, Kota Malang itu menyiksa anaknya hingga meninggal hanya karena jengkel melihat putrinya rewel berebut baju dengan kakaknya.
Yang membuat miris adalah Kasih akhirnya meninggal dalam dekapan ayahnya setelah dipukuli. Sesaat setelah gadis kecil ini meminta maaf sudah membuat ayahnya marah.
Sosiolog Musni Umar menyayangkan seorang ayah bisa khilaf sampai memukuli anaknya hingga meninggal. Menurutnya sering kali kemarahan ayah dipicu oleh berbagai permasalahan. Meledak di rumah dan dilampiaskan pada anak.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa yang membuat anak terluka? 'Sayangku, ibu minta maaf jika ucapan dan tindakan ibu sebelumnya membuat hatimu terluka. Ibu ingin kamu tahu bahwa ibu selalu mencintaimu tanpa syarat, dan ibu berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memahami perasaanmu.'
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
"Bisa jadi faktor kebiasaan orangtua dalam menyikapi masalah adalah dengan pelampiasan kekesalan pada anaknya. Dugaan ada masalah yang dihadapi si orang tua, bisa dari segi ekonomi, bisa dari masalah dengan sang istri, bisa juga dari dalam masyarakat, banyak faktor. Boleh jadi orang tua sang ayah dulunya pun menggunakan kekerasan dalam merefleksikan kekesalan padanya," ungkap Musni Umar saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (22/2).
Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini berbagi tips agar bisa mendidik anak tanpa kekerasan:
1. Biasakan Berdialog dan curhat
Di lingkungan rumah harus dibiasakan untuk berdialog atau sekedar sharing, antara ayah dengan si anak maupun dengan istri. Bicaralah jika ada masalah melalui curahan hati (curhat).
Sang ayah sendiri harus membagi persoalan yang dihadapi. Jangan ada masalah yang dipanggul sendiri.
2. Jangan pernah bawa masalah dari luar ke dalam rumah
Banyaknya masalah yang dihadapi ayah ketika berada di luar rumah. Mulai dari masalah pekerjaan, masalah dengan rekan bisnis atau tekanan dari pihak tertentu.
Sepatutnya ayah harus bisa menyelesaikan hal tersebut tanpa dampak negatif yang terbawa ke dalam rumah. Jangan sampai rumah menjadi sarana pelampiasan akibat masalah dari luar rumah.
3. Hindari pengaruh buruk budaya luar dan Internet
Televisi, pengaruh media sosial, penggunaan internet, tayangan youtube, dan banyak lagi macam pengaruh eksternal yang berbau negatif dan dapat berakibat pada kekerasan pada anak. Maka dari itu, cobalah untuk menghindari beberapa aspek tersebut.
4. Ingat hukuman
Keadaan sekarang sudah berubah dari zaman dahulu, kini ada undang-undang yang menjamin hak hidup anak atas orang tuanya. Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Republik Indonesia telah menjamin sang anak akan hidup sejahtera bersama orang tuanya dan terlindungi.
Jadi orang tua tidak berhak menyiksa anaknya apalagi sampai meninggal dalam perihal apapun. Adapula Komnas PA (Perlindungan Anak) tujuannya memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Negara, perorangan, atau lembaga, termasuk orang tua sang anak sendiri.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendapati sang putri jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia ikut merasa pilu.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaSemua bermula ketika sang ayah menegurnya dengan nada suara kencang. Aksi sang anak tercinta kemudian berhasil menyentuh hati pria itu.
Baca SelengkapnyaProses Hukum Pria Tua Pukul Anak Kandung hingga Tewas di Bekasi Dihentikan, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaIbu di Gorontalo minta polisi masukan anaknya ke penjara karena kesal sering melawan.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban takut bertemu dengan ayah kandungnya dan sempat tidak ingin berkomunikasi dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAnak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.
Baca Selengkapnya