Tipu 144 jemaah umroh & haji, Eko mendapat Rp 3,2 miliar
Merdeka.com - Polisi Resmob Polrestabes Semarang, Jawa Tengah meringkus Eko Agung Rahajo (40), pimpinan cabang Biro Umroh dan Haji PT Rihlah Alatas Wisata di Kompleks Apartemen Tamansari, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/1). Eko diduga melakukan penipuan terhadap 141 calon jemaah Umroh dan 3 calon jemaah Haji dalam kurun waktu bulan Maret hingga Desember 2016.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Senoaji mengatakan, Eko mengantongi uang senilai Rp 3 miliar lebih dari hasil penipuan tersebut. "Total dari 144 jemaah umroh dan haji yang batal diberangkatkan, pelaku ini setidaknya meraup uang sebanyak Rp 3.293.150.000," ujar Abiyoso di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/1).
Namun, lanjut Abiyoso, polisi hanya dapat menyita ATM, HP milik tersangka serta uang tunai senilai Rp 30 juta. Abiyoso mengatakan, menurut keterangan Eko, tersangka mempergunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
"Setelah menerima uang setoran itu, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebagian untuk menutup kekurangan pembayaran jemaah sebelumnya," jelas dia.
Abiyoso menuturkan Eko yang merupakan warga Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah ini sudah mendekam di ruang tahanan Polrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancamannya hukuman penjara selama empat tahun penjara," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPenerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.
Baca Selengkapnya