Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu 18 warga, pejabat Dishub Riau minta Rp 50 juta per orang

Tipu 18 warga, pejabat Dishub Riau minta Rp 50 juta per orang ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Indra Satria Lubis, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelabuhan dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Riau mendengarkan dakwaan jaksa atas kasus dugaan penipuan yang dilakukannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (18/4).

Dalam sidang perdana tersebut, Indra didakwa telah melakukan tindak pidana penipuan pada penerimaan calon tenaga pegawai honorer di Dishub Riau.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Wilsa SH, perbuatan Indra menipu warga dengan iming-iming bisa menjadi pegawai honorer terhadap 18 orang warga namun harus membayar sejumlah uang. Akibatnya, dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Pada Rabu 8 Mei 2013, terdakwa (Indra) bertemu saksi Heriyanto bahwa di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Riau menerima sebanyak 18 orang tenaga honorer PTT, sebagai pengganti tenaga honorer yang lama," kata Wilsa, di hadapan hakim ketua majelis Yudisilen.

Selanjutnya, terdakwa Indra pun mengatakan kepada saksi, untuk penerimaan tenaga honorer itu, dibutuhkan dana tiap orangnya sebanyak Rp 45 juta hingga Rp 50 juta. Indra beralasan uang itu untuk membeli pakaian seragam, dan untuk proses administrasi data bagi calon pegawai honorer.

Atas pertemuan tersebut, saksi Hariyanto berencana memasukkan salah satu anggota keluarganya, serta mencarikan calon lainnya dan dipertemukan kepada terdakwa.

"Setelah disepakati, masing masing calon tenaga honorer sebanyak 18 orang menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka (DP) berkisar Rp 20 juta hingga Rp 45 juta, dengan total uang keseluruhan diserahkan kepada terdakwa sebesar Rp 325 juta," ujar Wilsa.

Namun, uang yang diserahkan para calon tenaga honorer tersebut. Dipergunakan terdakwa Indra untuk kepentingan pribadi. Akhirnya, para calon pegawai honorer tidak bisa bekerja sebagai tenaga honorer di Dishub Riau.

Merasa ditipu, sejumlah calon pegawai yang tidak jadi bekerja itu pun melaporkan nasibnya ke Polda Riau hingga berujung di Pengadilan. Usai dakwaan dibacakan, persidangan tersebut ditunda untuk dilanjutkan pada pekan depan. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta

Uang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya