Tipu 25 Korban di Kediri, Sutradara Abal-Abal Kantongi Rp280 Juta
Merdeka.com - Sutradara abal-abal Robby Sudarsono (52) warga Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi menipu 25 korban. Modus tersangka dengan menjanjikan kepada para korban menjadi artis. Dari aksi penipuan tersebut, tersangka mengantongi Rp280.700.000.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyidikan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Purwanto (43), perangkat desa Dusun Bulusari Selatan RT 009 RW 003 Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri beserta 19 orang lainnya.
Tersangka mengaku sutradara PT Jas Production yang kemudian mencari artis melalui agensi modeling bernama Susni Purwanti alias Bunda Susi, untuk dijadikan artis sinetron 'Sajadah Cinta'. Menurut pengakuan tersangka, dia bekerja sama dengan dua stasiun swasta.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Untuk biaya pendaftaran sebesar Rp150.000. Sedangkan untuk biaya casting kemudian setelah dinyatakan lulus casting setiap pemeran dimintai uang yang jumlahnya bervariasi," kata Anthon Haryadi, Senin kemarin.
Tersangka mematok biaya Rp1.500 untuk tujuh episode. Rp5.000.000 untuk 10 episode. Rp10.000.000 untuk 30 episode. Rp15.000.000 untuk 38 episode. Rp20.000.000 untuk beberapa episode.
"Awal yang ikut dan mendaftar dalam pembuatan sinetron 'Sajadah Cinta' sebanyak 25 orang. Dalam pembayarannya setiap orang bervariasi tergantung perannya dan pencatatan ada di buku milik Susni Purwanti alias Bunda Susi. Semua terkumpul sebesar Rp102.500.000. Susni Purwanti alias Bunda Susi mendapatkan bagian 30 persen dengan alasan sebagai agensi modeling dan telah dilakukan 3 kali shooting," tambahnya.
Dalam aksinya, tersangka juga sempat menghentikan kerja sama dengan Susi. Kemudian kegiatan shooting dilakukan oleh tersangka sendiri.
"Bahkan tersangka juga mendatangkan artis FTV datang ke Kediri untuk meyakinkan para korbannya, di mana para artis FTV ini juga menjadi korban tersangka. Dalam perbuatan tersebut tersangka menjanjikan sinetron akan ditayangkan paling lambat tanggal 17 Juli 2019. Namun setelah dilakukan shooting, sinetron tersebut sampai sekarang tidak tayang di stasiun TV yang dimaksud," tandasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kaos warna putih bertuliskan Sajadah Cinta dan terdapat lambang Trans 7. Dua buah topi warna merah bertuliskan Sajadah Cinta Trans 7. 1 potong kaos kombinasi warna abu-abu dan merah dongker bertuliskan Sajadah Cinta Trans 7. Uang sejumlah Rp2.600.000.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaBelasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaDia tega menipu pasutri pengrajin gerabah yang ingin dua putranya masuk polisi.
Baca Selengkapnya