Tipu 60 Jemaah Umrah di Gorontalo, Tersangka NMR Bawa Kabur Uang Miliaran
Merdeka.com - Polda Gorontalo mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh dengan tersangka berinisial NMR.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono di Gorontalo, Jumat (27/10), mengatakan jumlah korban yang tercatat dalam kasus tersebut sebanyak 60 orang yang tidak dapat berangkat ke tanah suci untuk melakukan umrah.
"Pada kasus ini dana dari jemaah yang berhasil dikumpulkan oleh NMR sebanyak Rp1,081 miliar dengan modus mengaku sebagai pemilik travel Mutmainah," ujarnya.
-
Kapan PNM memberangkatkan nasabah umroh? Diberangkatkan pada 29 Agustus 2023 besok, beberapa diantara nasabah ini belum pernah berpergian jauh ke luar negeri, bahkan ke Ibu Kota.
-
Apa alternatif menginap selain hotel bintang lima? Alih-alih menginap di hotel bintang lima, cobalah untuk menyewa apartemen atau villa. Platform seperti Airbnb sering kali menyediakan akomodasi yang lebih luas dan nyaman dengan harga yang lebih terjangkau.
-
Bagaimana cara mendapatkan penginapan yang bagus dan murah di Jakarta? Pulau Bali di Indonesia mendapat semua perhatian, tetapi tetangganya, Jawa, jauh lebih terjangkau. Pulau ini merupakan rumah bagi ibu kota negara yang besar, yang memiliki semua fasilitas yang dapat Anda bayangkan, dengan harga yang murah.
-
Dimana bisa mendapatkan tiket liburan murah? Jangan lewatkan pameran liburan atau travel fair. Di sana, Anda dapat menemukan penawaran tiket lebih murah dan potongan harga menarik. Manfaatkan juga promo tiket liburan yang sering disediakan oleh destinasi wisata.
-
Dimana hotel bintang lima itu berada? Hotel Ammi Cepu, Blora.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
Wahyu mengungkapkan jika NMR merekrut calon jemaah umrah dari sejumlah daerah, seperti Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
"NMR menawarkan biaya perjalanan umrah dengan harga yang murah dengan fasilitas bintang hotel lima," ungkapnya.
Kabid Humas menjelaskan, selain itu tersangka juga mengaku sebagai agen dari biro jasa perjalanan umrah kantor cabang Jakarta untuk merekrut calon jemaah Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
"Motif dari tersangka adalah mempromosikan travel Mutmainah yang sedang dirintis pendiriannya dengan maksud untuk meraih keuntungan," kata dia.
Akibat perbuatannya, NMR dapat dijerat dengan pasal 124, juncto pasal 117 subsider pasal 122, juncto pasal 115 UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, juncto pasal 378 subsider pasal 372 KHUP.
"Tersangka dapat diberikan sanksi pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp8 miliar," lanjutnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaPutri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaBukan Selegram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi
Baca SelengkapnyaAmalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.
Baca SelengkapnyaKejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Selengkapnya