Tipu anggota DPRD Medan, pria mengaku penyidik KPK diamankan polisi
Merdeka.com - Seorang pria diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap anggota DPRD Medan, diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pria tersebut diduga mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah tindaklanjuti, laporan polisi sudah dibuat, dan tadi pagi penggeledahan di rumah pelaku dan ternyata yang bersangkutan juga memiliki senjata api," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan usai dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (22/7).
Hendy menjelaskan, kasus tersebut terungkap usai anggota DPRD tersebut melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. "Laporan kan bisa ke mana saja, karena ada info senpi tadi maka Jatanras yang tangani. Dan setelah ditangkap, kami koordinasi dengan pengawas internal KPK dan sore ini kami bawa pelaku," katanya.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Namun, Hendy belum mau berkomentar lebih detail terkait kasus tersebut. "Nanti saja detailnya, akan dirilis di KPK," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, tujuh anggota Jatanras berseragam 'Turn Back Crime' mendatangi Gedung KPK dengan menaiki mobil Jatanras, dengan membawa barang bukti berupa printer dan kantung plastik. Kedatangan para anggota Jatanras tersebut sempat lepas dari wartawan karena mereka memasuki pintu samping.
Terkait penangkapan ini, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan. "Iya. Nanti mau konpers soal itu," singkat Priharsa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah diamankan, namun motif pelaku masih belum terungkap.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menemukan sejumlah uang dan 12 pucuk senjata api saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya