Tipu bule asal Inggris Rp 33 Miliar, Reinta dituntut 3,5 tahun bui
Merdeka.com - Pria asal Inggris, Nichloas John Hyam (54) bisa tersenyum setelah mendengar jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bali menuntut 3 tahun 6 bulan kepada terdakwa Reinta Sotaria Situmorang atas kasus penggelapan uang. Reinta didakwa atas kasus penggelapan uang Rp 33 miliar milik Nicholas yang semula akan digunakan berinvestasi pembelian tanah untuk membangun villa.
Reinta berpotensi mengalami nasib serupa dengan rekanya, Rizaldy D Watruty yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 3 tahun penjara. Dalam amar tuntutannya yang dibacakan JPU di hadapan Majelis Hakim pimpinan Edward Harris Sinaga, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penggelapan transaksi jual beli tanah.
"Oleh karena itu memohon kepada Majelis Hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan atau sekurangnya 3,5 tahun," kata Jaksa Sujaya di Pengadilan Negeri Bali, Kamis (26/11).
-
Kenapa artis memilih Bali untuk berinvestasi? Sebetulnya dari awal itu bentuk investasi, cuma memang kebetulan kita senang ke Bali, sesekali bisa kita buat tempat tinggal. Tapi tujuan utama kita untuk komersil, karena secara pribadi saya melihat potensinya besar. Warga luar banyak peminat yang berdatangan ke Bali,'
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Dimana villa mewah ini ditemukan? Kamar budak ini ditemukan saat penggalian terbaru di Villa Civita Giuliana, yang terletak hanya 600 meter dari tembok kota Pompeii.
-
Siapa pemilik villa megah tersebut? Para ahli percaya bahwa struktur ini dulunya adalah bagian dari villa megah seorang bangsawan Romawi.
-
Rumah baru siapa yang dibangun dengan konsep villa Bali? Dan yang terakhir adalah rumah baru milik Citra Kirana dan Rezky Aditya. Tak sepenuhnya baru, Ciki mengaku merobohkan rumah lamanya dan membangun rumah baru berkonsep tropical ala villa-villa di Bali sesuai keinginannya.
-
Siapa yang mendirikan vila tersebut? Kemungkinan besar salah satu bangunan di kompleks ini memiliki beberapa tingkat.
Usai persidangan, Nicholas mengaku sangat berharap kasusnya ini ditangani secara benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya yakin terdakwa akan mendapat hukuman yang setimpal dan hukum di Indonesia akan ditegakkan. Saya rasa jaksa sudah maksimal bekerja dan layak memberikan tuntutan hukuman 3,5 tahun," kata Nicholas.
Dia juga berharap hakim memutuskan hukuman maksimal karena sudah cukup lama dirinya menuntut keadilan. "Sudah delapan tahun saya berjuang untuk mendapatkan hak saya. Karena itu saya berharap Reinta bisa dihukum berat," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaHarli menyebut bahwa vila itu dibeli oleh Hendry Lie pada sekitar 2022 lalu dengan memakai identitas kepemilikan istrinya.
Baca SelengkapnyaVila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani mengunjungi rumah masa kecilnya. Rumah tersebut miliki banyak kenangan untuknya.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaPelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.
Baca Selengkapnya