Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu bule asal Inggris Rp 33 Miliar, Reinta dituntut 3,5 tahun bui

Tipu bule asal Inggris Rp 33 Miliar, Reinta dituntut 3,5 tahun bui Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pria asal Inggris, Nichloas John Hyam (54) bisa tersenyum setelah mendengar jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bali menuntut 3 tahun 6 bulan kepada terdakwa Reinta Sotaria Situmorang atas kasus penggelapan uang. Reinta didakwa atas kasus penggelapan uang Rp 33 miliar milik Nicholas yang semula akan digunakan berinvestasi pembelian tanah untuk membangun villa.

Reinta berpotensi mengalami nasib serupa dengan rekanya, Rizaldy D Watruty yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 3 tahun penjara. Dalam amar tuntutannya yang dibacakan JPU di hadapan Majelis Hakim pimpinan Edward Harris Sinaga, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penggelapan transaksi jual beli tanah.

"Oleh karena itu memohon kepada Majelis Hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan atau sekurangnya 3,5 tahun," kata Jaksa Sujaya di Pengadilan Negeri Bali, Kamis (26/11).

Usai persidangan, Nicholas mengaku sangat berharap kasusnya ini ditangani secara benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya yakin terdakwa akan mendapat hukuman yang setimpal dan hukum di Indonesia akan ditegakkan. Saya rasa jaksa sudah maksimal bekerja dan layak memberikan tuntutan hukuman 3,5 tahun," kata Nicholas.

Dia juga berharap hakim memutuskan hukuman maksimal karena sudah cukup lama dirinya menuntut keadilan. "Sudah delapan tahun saya berjuang untuk mendapatkan hak saya. Karena itu saya berharap Reinta bisa dihukum berat," tegasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Timah, Vila Mewah Senilai Rp20 M Milik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Disita
Kasus Korupsi Timah, Vila Mewah Senilai Rp20 M Milik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Disita

Harli menyebut bahwa vila itu dibeli oleh Hendry Lie pada sekitar 2022 lalu dengan memakai identitas kepemilikan istrinya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie

Vila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali

Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Masa Kecil Nikita Mirzani Kini Terbengkalai, Bakal Segera Direnovasi jadi 'Istana'
Potret Rumah Masa Kecil Nikita Mirzani Kini Terbengkalai, Bakal Segera Direnovasi jadi 'Istana'

Nikita Mirzani mengunjungi rumah masa kecilnya. Rumah tersebut miliki banyak kenangan untuknya.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi

Pelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.

Baca Selengkapnya