Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu mahasiswa ratusan juta, dosen di Bali dipolisikan

Tipu mahasiswa ratusan juta, dosen di Bali dipolisikan Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima mahasiswa di Balai Pendidikan Pelatihan Perhotelan Pariwisata (BP3P) Nusa Dua, Bali, melaporkan dosennya Pande Luh PSS ke Polda Bali, Senin (22/8). Mereka merasa tertipu untuk kerja di luar negeri setelah bayar ratusan juta.

Ni Luh Sukawati dari Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI-BALI), menuturkan kelima mahasiswa ini melaporkan dosennya lantaran belum ada iktikat baik. Sebab, terlapor pernah menjanjikan diberangkatkan kerja di Jerman.

Laporan dengan Nomor; TBL/314/VIII/2016/SPKT Polda Bali dengan tuduhan penipuan tenaga kerja ke luar negeri. Perwakilan dari mahasiswa, I Gede Agus Angga Purnama (21) seusai melapor di Polda Bali mengatakan, pelaku melalui perusahaan agen penyalur PT Papan Dewata membuka kepesertaan program tenaga kerja ke Jerman dan Belanda pada Mei 2015 lalu.

Mereka dijanjikan berangkat pada Agustus 2015 lalu. Pelaku menjanjikan gaji sekitar 2.700 Euro atau setara Rp 40 juta dan juga memberikan visa kerja. Pelaku diduga memanfaatkan statusnya sebagai dosen Bapppepar sehingga para korban mudah percaya dan membayar Rp 63 juta.

“Pembayaran dilakukan secara bertahap dan sembari proses pelunasan diminta untuk menjalani training,” ungkap Sukawati di Mapolda Bali.

Menurut Sukawati, setelah para korban melunasi pembayaran, pelaku ternyata tidak tepat janji. “Terlapor mencoba mengulur-ulur waktu tetapi pada akhirnya batal tanpa alasan jelas,” katanya.

Penipuan dilakukan dosen perempuan itu akhirnya terkuak. Itu setelah adanya surat keterangan pemberitahuan dari konsulat Jerman di Indonesia menyebutkan PT Papan Dewata ternyata perusahaan kontraktor. Padahal sebelumnya diakui terlapor sebagai penyalur tenaga kerja Indonesia ke Eropa.

Sebanyak 36 orang yang dikabarkan menjadi korban penipuan. Namun, baru lima orang mahasiswanya resmi melapor ke Polda Bali. Mereka adalah I Gede Agus Angga Purnama (21), Komang Agus Sunada (27), Ni Putu Sri Antari (22), Kadek Krisna Wijaya (22), dan Desak Putu Agustiani (20).

“Sebenarnya, para korban ingin menempuh cara kekeluargaan untuk pengembalian uang. Tetapi terlapor tidak ada itikad baik. Handphone-nya tidak aktif dan dua kali dicari ke rumahnya selalu tidak ada,” pungkasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengajar di Bandung Diduga Tipu Puluhan Wali Murid, Janjikan Beasiswa Belajar ke China
Pengajar di Bandung Diduga Tipu Puluhan Wali Murid, Janjikan Beasiswa Belajar ke China

Atas kejadian ini orang tua yang tertipu mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
Promosikan Ferienjob Magang ke Jerman, Sihol Situngkir Dapat Cuan Rp48 Juta
Promosikan Ferienjob Magang ke Jerman, Sihol Situngkir Dapat Cuan Rp48 Juta

Sihol Situngkir sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Perdagangan Orang Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, 5 Orang Jadi Tersangka
Polri Ungkap Perdagangan Orang Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, 5 Orang Jadi Tersangka

Mereka lalu dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama CV-Gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LOA ke PT SHB.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelajar Tikam Guru hingga Kritis Gara-Gara Upah Oral Seks Tak Sesuai Janji
Kronologi Pelajar Tikam Guru hingga Kritis Gara-Gara Upah Oral Seks Tak Sesuai Janji

Pelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya

Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.

Baca Selengkapnya
UNJ Blak-Blakan Awal Mula 93 Mahasiswa Magang Bisa Jadi Korban TPPO ke Jerman
UNJ Blak-Blakan Awal Mula 93 Mahasiswa Magang Bisa Jadi Korban TPPO ke Jerman

UNJ buka-bukaan awal mula 93 mahasiswa UNJ menjadi korban TPPO ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman

Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang

Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya