Tipu Pedagang Sayur Rp500 Juta Pakai Slip Transfer Palsu, Pria di Aceh Besar Diciduk
Merdeka.com - Pria berinisial JUR (30) yang tinggal di kawasan Aceh Besar diduga melakukan penipuan terhadap seorang pedagang sayur hingga mencapai Rp500 juta. Pelaku menipu korban dengan bukti slip transfer palsu.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan JUR ditangkap personel dari Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Rabu (22/12).
"Modus penipuan yang dilaporkan korban ini sudah terjadi sejak Agustus 2021 lalu," katanya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dia menjelaskan, korban bernama Irwan (33) melapor atas kasus penipuan yang menimpanya tersebut kepada Polresta Banda Aceh pada 14 Desember 2021 lalu.
AKP Ryan menuturkan, kasus penipuan itu bermula saat pelaku meminta bantuan kerja sama kepada korban, terkait jual beli sayur-sayuran untuk mengisi toko milik pelaku.
Setelah disepakati, setiap paginya pelaku mengambil sayur-sayuran itu dari korban. Sementara pembayarannya dilakukan via transfer rekening.
“Namun belakangan diketahui, ternyata bukti transfer yang diberikan kepada korban merupakan slip transfer palsu yang telah diedit oleh pelaku," ungkap Ryan.
Atas perbuatannya, pelaku JUR dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaHal itulah yang membuat korban akhirnya percaya sehingga mentransferkan sejumlah uang ke rekening si penelepon.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah Willie Salim ini pun viral dan membuat warganet kesal.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya