Tipu Pegawai Honorer di Kepahiang, 6 Pelaku Terjaring OTT
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Kepahiang mengamankan lima orang di Kepahiang, Bengkuli. Mereka tertangkap tangan melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan terhadap tenaga honorer.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan, lima orang yang tertangkap dalam OTT itu berinisial NI (36), OA (32), SH (41), AA (36) serta MA (43 ).
"Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP/A/VIII/2021/SPKT/POLRESKEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tanggal 7 Agustus 2021," kata Suparman kepada wartawan, Rabu (11/8).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
Ia menjelaskan, OTT yang dilakukan berawal saat petugas mendapatkan informasi mengenai adanya dua orang yang sedang mengumpulkan tenaga honorer di rumah warga Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 10.00 Wib. Dua orang itu yakni NI dan OA.
"Dengan iming-iming di angkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran Rp500 ribu dan uang untuk masuk ke data base FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) berjumlah Rp1,5 juta," jelasnya.
"Korbannya ada 10 orang dan diiming-imingi akan diangkat menjadi PNS," tambahnya.
Dari penangkapan lima orang itu, petugas telah menyita sejumlah barang bukti, berupa 2 unit laptop, 1 flasdisk, 8 unit handphone android, 1 charger, uang tunai Rp7.450 juta, ijazah paket C atas nama Nirwana berikut SK honorer.
Lalu, ijazah Universitas Terbuka atas nama Ida Fitrianti berikut SK honorer, ijazah STAIN Bengkulu atas nama Herman Yadi berikut SK honorer, Ijazah SMK atas nama Firdaus berikut SK honorer, Ijazah Paket C atas nama Mutiara berikut SK honorer, 2 tas sandang, 3 ransel, 1 buku catatan, serta 1 unit motor Honda Beat dengan nomor polisi BD 3083 KT.
"Kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat," sebutnya.
Atas pemeriksaan tersebut, polisi kembali menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka atas kasus tersebut. Satu orang itu diketahui berinisial SP (48).
"Keenam orang tersangka itu kan pengamanannya bertahap, hasil pengembangan dan pemeriksaan. Diamankan itu dalam rangka pengembangan dan yang jadi tersangka 6 orang," ujarnya.
"Para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 atau Pasal 378 Jo Pasal 55," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaNamun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya