Tipu pengusaha katering, wartawan TV One gadungan dijebak korbannya
Merdeka.com - Seorang pria paruh baya berinisial AS, mencoba menipu pengusaha katering di Kota Tangerang. Modusnya, dia mengaku sebagai wartawan stasiun televisi berita swasta.
Awalnya, AS yang tinggal di Jakarta Barat ini memesan makanan dari katering milik Ana, warga Petir, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ana sendiri memiliki katering di Jakbar. Kemudian, AS kembali melakukan komunikasi dengan Ana hingga menawarkan kerja sama penyediaan katering untuk acara program TV One.
Korban diketahui bernama Ana, dan memiliki sebuah rumah makan lengkap dengan jasa kateringnya. Dari situ, pelaku pun melancarkan modus penipuannya dengan mengaku sebagai wartawan TV One, guna menawarkan jalinan rekanan penyediaan jasa katering, untuk sebuah acara religi di stasiun televisi tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana modus pelaku dalam menyelenggarakan acara abal-abal? Diketahui ada total 35 penyewa tenant pada acara itu dengan satu tenant disewakan seharga Rp300 ribu. Dari penyewaan tenant itu WAH mendapatkan uang senilai Rp10,5 juta. Selain itu pihak penyelenggara telah menjual 500 tiket dengan harga per tiket Rp15.000.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
"Awal kenal hari Senin kemarin, dia menghubungi saya melalui telepon dan waktu itu dia cuma ingin memesan makanan. Lalu dia nelepon lagi, ngajak ketemu karena ingin menawarkan jasa rekanan katering saya buat di acara Damai Indonesiaku di TV One," ungkap Ana, Sabtu (1/8).
Namun pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada Ana, dengan alasan sebagai biaya suplyer dalam keterikatan rekanan bisnis. AS meminta Ana untuk mengantarkan uang tersebut kepadanya. Ana pun merasa curiga dengan gelagat pelaku, hingga akhirnya dia menghubungi keluarganya yang bertugas di Kepolisian Jakarta Barat, untuk coba mengecek kebenaran profesi AS sebagai wartawan.
"Lalu saya disuruh kroscek ke redaksi TV one, ternyata pihak redaksi tidak membenarkan ada wartawan atas nama AS," jelasnya.
Akhirnya Ana dengan ditemani keluarganya langsung melapor ke Polsek Cipondoh. Kemudian dibuatlah rencana memancing pelaku untuk datang mengambil uang yang dimintanya dari Ana. Setelah pelaku mengambil uang tersebut, petugas langsung membekuknya.
"Pas datang, benar dia meminta uang itu, lalu saya mohon izin untuk ke dalam memasukkan uangnya ke amplop. Akhirnya dia langsung ditangkap," katanya.
Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan kasus penangkapan wartawan gadungan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
"Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai wartawan di salah satu televisi nasional dan menawarkan jasa rekanan katering, untuk acara religi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Korban juga sedang dimintai keterangan jelasnya," kata Maryanto.
Kapolsek menambahkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan, bila terbukti dalam kasus ini. "Dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaSMN ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor usai polisi menerima laporan dari korban berinisial RS.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKedapatan membayari makan tiga anak tak dikenal, pria ini langsung mendapat hal tak terduga.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Selengkapnya