Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu penyewa pesawat hingga Rp 1,2 M, Kadin Bandara Soekarno-Hatta dibui

Tipu penyewa pesawat hingga Rp 1,2 M, Kadin Bandara Soekarno-Hatta dibui Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta, Sapto Kashariyanto atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyewaan pesawat kargo. Di mana Sapto telah ditahan pada bulan Juli lalu.

"Betul, sudah (tersangka dan ditahan) pada Juli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (20/9).

Selain itu, kata Argo, pihaknya tengah menyiapkan berkas tahap II ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus itu, kata Argo, terkait sewa pesawat

"Penggelapan terkait sewa pesawat jadi pelapor itu kan sudah MOU dengan tersangka, sewa pesawat. Kemudian perjanjian dibuat Rp 1 M. Setahun perjanjiannya, bulan Oktober 2016 atau 2017 gitu. Katanya nyampe sebulan pesawatnya, setelah dikirim Rp 1 M. Minta Rp 200 juta lagi, tersangka. Dikasih Rp 200 juta tapi sampai sekarang 2018 nggak dateng-dateng itu. Sampai perjanjiannya sudah habis," bebernya.

Dalam hal, Sapto terancam Pasal 372, 378 tentang penipuan dan juga penggelapan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sebelumnya, kuasa hukum Geminiantoro, Gilbert Marciano Tulaar dan Gabriel Sipayung mengatakan, penetapan tersangka itu diterima pihaknya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Kriminal Umum. Di mana dalam surat disebutkan Sapto sudah jadi tersangka.

Gilbert menjelaskan, kasus ini ketika Geminiantoro berniat menyewa pesawat kargo untuk usaha, lantas ia dikenalkan ke Sapto. Tanpa pikir panjang, kliennya memercayai Sapto, yang merupakan Ketua Kadin Bandara Soetta serta juga disebut punya sekolah penerbangan.

"Klien kami percaya dan yakin dengan profil Sapto. Terjadilah kerjasama tersebut dengan klien kami melalui perusahaannya dan Sapto melalui PT.RUS di awal 2016," kata Gilbert di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (19/9).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Viral, Ratusan Motor Parkir Bertahun-tahun Sampai Berdebu di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Viral, Ratusan Motor Parkir Bertahun-tahun Sampai Berdebu di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober ada 100 kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Hakim Tunda Sidang Vonis Edward Hutahayan Dalam Kasus BTS, Ini Alasannya
Hakim Tunda Sidang Vonis Edward Hutahayan Dalam Kasus BTS, Ini Alasannya

Hakim menjadwalkan ulang sidang putusan pada Kamis (4/7) mendatang.

Baca Selengkapnya
Penyanderaan Pilot Susi Air, Polisi: Tidak Ada Penambahan Anggaran untuk Bebaskan Sandera
Penyanderaan Pilot Susi Air, Polisi: Tidak Ada Penambahan Anggaran untuk Bebaskan Sandera

Phillip Mehrtens sudah lebih dari tujuh bulan disandera KKB yang dipimpin Egianus Kogoya.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya