Tipu penyewa pesawat hingga Rp 1,2 M, Kadin Bandara Soekarno-Hatta dibui
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta, Sapto Kashariyanto atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyewaan pesawat kargo. Di mana Sapto telah ditahan pada bulan Juli lalu.
"Betul, sudah (tersangka dan ditahan) pada Juli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (20/9).
Selain itu, kata Argo, pihaknya tengah menyiapkan berkas tahap II ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus itu, kata Argo, terkait sewa pesawat
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Kenapa Teuku Ryan tidak langsung terima uang Rp 500 juta? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Penggelapan terkait sewa pesawat jadi pelapor itu kan sudah MOU dengan tersangka, sewa pesawat. Kemudian perjanjian dibuat Rp 1 M. Setahun perjanjiannya, bulan Oktober 2016 atau 2017 gitu. Katanya nyampe sebulan pesawatnya, setelah dikirim Rp 1 M. Minta Rp 200 juta lagi, tersangka. Dikasih Rp 200 juta tapi sampai sekarang 2018 nggak dateng-dateng itu. Sampai perjanjiannya sudah habis," bebernya.
Dalam hal, Sapto terancam Pasal 372, 378 tentang penipuan dan juga penggelapan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, kuasa hukum Geminiantoro, Gilbert Marciano Tulaar dan Gabriel Sipayung mengatakan, penetapan tersangka itu diterima pihaknya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Kriminal Umum. Di mana dalam surat disebutkan Sapto sudah jadi tersangka.
Gilbert menjelaskan, kasus ini ketika Geminiantoro berniat menyewa pesawat kargo untuk usaha, lantas ia dikenalkan ke Sapto. Tanpa pikir panjang, kliennya memercayai Sapto, yang merupakan Ketua Kadin Bandara Soetta serta juga disebut punya sekolah penerbangan.
"Klien kami percaya dan yakin dengan profil Sapto. Terjadilah kerjasama tersebut dengan klien kami melalui perusahaannya dan Sapto melalui PT.RUS di awal 2016," kata Gilbert di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (19/9).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca SelengkapnyaJumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober ada 100 kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaJaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaHakim menjadwalkan ulang sidang putusan pada Kamis (4/7) mendatang.
Baca SelengkapnyaPhillip Mehrtens sudah lebih dari tujuh bulan disandera KKB yang dipimpin Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya