Tipu Puluhan Orang, Anggota BIN Gadungan Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) ditangkap polisi. Ia ditangkap bersama dengan anak buahnya setelah melakukan perekrutan puluhan orang di Jawa Timur.
Penangkapan terhadap dua orang anggota BIN gadungan ini dilakukan oleh Polresta Sidoarjo. Kedua anggota BIN tersebut diketahui bernama Imam Dhofir alias Bambang Supeno, berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi dan Sunarto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terkait dengan penangkapan dua anggota BIN gadungan tersebut.
-
Bagaimana cara PPPK direkrut di Sumut? PPPK: Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana cara seseorang yang mendapatkan jabatan melalui suap bisa mendapatkan gaji yang halal? 'Gaji Anda halal. Dosanya waktu nyogok saja. Anda waktu nyogok dosa. Istighfar yang banyak, taubat jangan nyogok lagi. Halal gaji Anda, asalkan Anda kerjanya benar. Ini judulnya sudah beda. Waktu masuknya salah tapi di dalam (kerja) harus serius agar gajinya halal.'
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang mengaku sebagai anggota BIN," ujarnya, Selasa (23/7).
Ia menambahkan, penangkapan terhadap kedua anggota BIN gadungan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati nama Irjen Pol Bambang Supeno yang memiliki nama asli Imam Dhofir, warga Jl. Bhayangkara Kel. Rajabasa Raya, Kec. Rajabasa, Kab. Bandar Lampung.
Imam, diketahui merekrut Sunarto, warga Desa Sugihwaras, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo. Oleh Imam, Sunarto diberikan kartu anggota BIN dan surat tugas khusus sebagai anggota BIN, setelah ia membayar Rp11,5 juta.
Berbekal surat tugas khusus inilah, Imam menyuruh Sunarto untuk melakukan perekrutan terhadap sejumlah orang untuk dijadikan anggota BIN, yang tentu saja tidak gratis alias membayarkan sejumlah uang.
Dari perekrutan ini, tersangka Sunarto berhasil menggaet setidaknya 4 orang anggota BIN baru. Namun, tersangka Imam bisa lebih banyak lagi melakukan perekrutan.
"Tersangka Imam berdasarkan penyidikan, berhasil menipu 24 orang untuk dijadikan anggota BIN. Seperti halnya Sunarto, korban lainnya juga dimintai sejumlah uang," katanya.
Untuk meyakinkan calon anggota BIN baru, tersangka Imam kerap memamerkan kartu anggota BIN berpangkat jenderal bintang dua. Selain itu, ia juga memiliki surat tugas khusus sebagai anggota BIN. Agar korbannya lebih yakin, tersangka juga membekali diri dengan pistol revolver yang belakangan diketahui sebagai softgun.
"Ada dua korban yang melapor. Namun, dari pengakuan tersangka, sudah ada sekitar 30 an korban penipuan ini," tegasnya.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, tanda pengenal BIN atas nama Drs. Bambang, S, SH berpangkat Irjen, tanda pengenal BIN atas nama Drs. Bambang, S, SH berpangkat Kolonel. Kartu pemegang senpi Atas nama. Drs. H. Bambang, S, SH, M.sc. KTP pembuatan Kota Surakarta atas nama Drs. H. Bambang supeno, SH. M.sc, KTP pembuatan dr Propinsi Lampung atas nama Imam Dhofir. Tanda pengenal BIN atas nama Sunarto. Surat tugas khusus diberikan kepada Sunarto. Tanda pengenal BIN atas nama Samsul Bahri dan senjata revolver jenis air softgun.
Terkait dengan kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaKeduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSerda Adan menjual tiga nama yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaAipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca Selengkapnya