Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu Puluhan Orang, Anggota BIN Gadungan Ditangkap Polisi

Tipu Puluhan Orang, Anggota BIN Gadungan Ditangkap Polisi Anggota BIN Gadungan. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) ditangkap polisi. Ia ditangkap bersama dengan anak buahnya setelah melakukan perekrutan puluhan orang di Jawa Timur.

Penangkapan terhadap dua orang anggota BIN gadungan ini dilakukan oleh Polresta Sidoarjo. Kedua anggota BIN tersebut diketahui bernama Imam Dhofir alias Bambang Supeno, berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi dan Sunarto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terkait dengan penangkapan dua anggota BIN gadungan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang mengaku sebagai anggota BIN," ujarnya, Selasa (23/7).

Ia menambahkan, penangkapan terhadap kedua anggota BIN gadungan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati nama Irjen Pol Bambang Supeno yang memiliki nama asli Imam Dhofir, warga Jl. Bhayangkara Kel. Rajabasa Raya, Kec. Rajabasa, Kab. Bandar Lampung.

Imam, diketahui merekrut Sunarto, warga Desa Sugihwaras, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo. Oleh Imam, Sunarto diberikan kartu anggota BIN dan surat tugas khusus sebagai anggota BIN, setelah ia membayar Rp11,5 juta.

Berbekal surat tugas khusus inilah, Imam menyuruh Sunarto untuk melakukan perekrutan terhadap sejumlah orang untuk dijadikan anggota BIN, yang tentu saja tidak gratis alias membayarkan sejumlah uang.

Dari perekrutan ini, tersangka Sunarto berhasil menggaet setidaknya 4 orang anggota BIN baru. Namun, tersangka Imam bisa lebih banyak lagi melakukan perekrutan.

"Tersangka Imam berdasarkan penyidikan, berhasil menipu 24 orang untuk dijadikan anggota BIN. Seperti halnya Sunarto, korban lainnya juga dimintai sejumlah uang," katanya.

Untuk meyakinkan calon anggota BIN baru, tersangka Imam kerap memamerkan kartu anggota BIN berpangkat jenderal bintang dua. Selain itu, ia juga memiliki surat tugas khusus sebagai anggota BIN. Agar korbannya lebih yakin, tersangka juga membekali diri dengan pistol revolver yang belakangan diketahui sebagai softgun.

"Ada dua korban yang melapor. Namun, dari pengakuan tersangka, sudah ada sekitar 30 an korban penipuan ini," tegasnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, tanda pengenal BIN atas nama Drs. Bambang, S, SH berpangkat Irjen, tanda pengenal BIN atas nama Drs. Bambang, S, SH berpangkat Kolonel. Kartu pemegang senpi Atas nama. Drs. H. Bambang, S, SH, M.sc. KTP pembuatan Kota Surakarta atas nama Drs. H. Bambang supeno, SH. M.sc, KTP pembuatan dr Propinsi Lampung atas nama Imam Dhofir. Tanda pengenal BIN atas nama Sunarto. Surat tugas khusus diberikan kepada Sunarto. Tanda pengenal BIN atas nama Samsul Bahri dan senjata revolver jenis air softgun.

Terkait dengan kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi

Keduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta

Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Serda Adan Jual Nama Tiga Perwira TNI AL, Minta Uang hingga Burung Murai Batu
Serda Adan Jual Nama Tiga Perwira TNI AL, Minta Uang hingga Burung Murai Batu

Serda Adan menjual tiga nama yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.

Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI

Baca Selengkapnya
Merintangi Penyidikan, Polisi Berpangkat Aipda Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Bakal Disidang Etik dan Pidana
Merintangi Penyidikan, Polisi Berpangkat Aipda Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Bakal Disidang Etik dan Pidana

Aipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya