Tipu tiga orang jutaan rupiah, polisi gadungan di Padang diringkus
Merdeka.com - Berlagak sebagai anggota Polisi, Nofri Yosrizal (28 tahun) berhasil menipu dan memperdaya korbannya. Luar biasa, bahkan akibat ulah Polisi KW (Palsu) ini, sebanyak tiga orang menjadi korban.
Namun aksi Polisi palsu tersebut harus berakhir di tangan polisi beneran. Tim Opsnal Reskim Polsek Lubukkilangan (Luki) Kota Padang, berhasil meringkus tersangka di salah satu warnet di depan SMPN 20 Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Minggu pagi (3/12) pukul 03.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Merdeka.com, penangkapan tersangka berawal dari laporan penipuan dan penggelapan yang diterima oleh Polsek Luki dari tiga orang yang berbeda-beda. Masing-masing para korban di antaranya Indah Mutia (22 tahun), Muhamad Iqbal (25 tahun) dan Dikky Wahyudi (20 tahun).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Dari laporan salah seorang korban, Indah Mutia, mengaku kenal dengan tersangka berawal dari media sosial (medos) facebook. Sekian lama menjalin komunikasi, korban dan tersangka akhirnya saling dekat.
Pada saat itu, tanggal 3 November lalu korban dan tersangka bertemu di salah satu SPBU di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Luki, Kota Padang. Saking dekatnya korban yang merasa percaya, tanpa curiga sama sekali dengan tersangka.
Tersangka berupaya merayu korban untuk meminjamkan laptop, handphone serta cincin emas yang dimilikinya. Dengan diiming-iming akan diganti, korban yang percaya dengan tersangka bahwa berstatus polisi yang dinas di Polda Riau bertugas di Ditresnarkoba menyerahkan barang berharganya begitu saja.
Namun, hari demi hari berganti tersangka tak kunjung mengganti barang milik korban. Merasa telah menjadi korban penipuan, mahasiswi tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Luki.
Selanjutnya, korban atas nama Muhamad Iqbal (25) yang terjadi pada 28 November lalu. Masih melalui Facebook, tersangka berpura pura membeli motor Suzuki dan ditukar dengan mobil rental.
Kepada korban pelaku mengaku Polisi berdinas di Polresta Balerang Batam Polda Kepulauan Riau. Namun, pada saat bertemu pelaku meminjam sepeda motor korban namun pelaku tak kunjung mengembalikannya.
Tak hanya itu saja, korban berikutnya Dikky Wahyudi, saat itu korban dan tersangka bertemu di depan SPBU Indarung dan masih mengaku sebagai polisi kepada korban. Kemudian tersangka meminjam sepeda motor dan handphone dengan alasan ada keperluan. Namun, korban yang sudah menunggu di warnet tak kunjung kembali.
Dengan adanya laporan tersebut penyidik dari Unit Reskrim Polsek Lubukilangan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Dua minggu melacak keberadaannya, akhirnya polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di salah satu warnet di Kawasan Padang Selatan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Lubukkilangan Kompol Desfami Erianyo mengatakan, dengan adanya laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan akan kasus pengelapan ini. Untuk modusnya, tersangka mengaku sebagai polisi kepada korbannya sehingga korban terperdaya.
"Dalam penangkapan ini, kita juga menyita barang bukti satu unit motor Scoopy warna merah hitam hasil perbuatannya, sedangkan laptop dan emas masih kita lakukan pengembangan. Untuk korban saat ini berjumlah tiga orang," kata Kompol Desfami.
Desfami menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui ke mana pelaku menjual barang-barang hasil penipuan yang sudah dijual pelaku. Dari pemeriksaan pelaku, hasil kejahatannya dijual ke luar daerah Kota Padang.
"Kita masih melacak siapa yang membeli barang-barang hasil penipuan pelaku. Terhadap pelaku akan kita pasal 378 KUHP juncto 372 tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman penjara di atas empat tahun penjara," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya