Tipu Warga Hingga Rp580 Juta, Dukun Palsu di Kulon Progo Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polres Kulon Progo membekuk seorang dukun palsu yang melakukan aksi penipuan hingga setengah miliar lebih. Dukun palsu bernama Herman (40) yang merupakan warga Ciamis, Jawa Barat ini melakukan penipuan dengan meminta uang kepada korban dengan dalih menarik benda pusaka.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan bahwa Herman dibekuk di daerah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman pada Selasa (21/9). Herman dibekuk karena laporan seorang warga Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo yang tertipu hingga Rp580 juta.
Nengah menyebut bahwa modus pelaku adalah meminta uang untuk syarat menarik benda pusaka berupa samurai roll secara gaib. Untuk menarik samurai roll ini dibutuhkan syarat-syarat tertentu.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
"Korban diminta uang untuk membeli syarat guna menarik pusaka samurai roll. Total uang yang diberikan korban Rp580 juta. Uang ini disebut pelaku untuk membeli syarat berupa minyak," kata Nengah, Rabu (22/9).
Nengah menceritakan, jika uang tersebut diberikan korban secara bertahap ke pelaku. Usai menyerahkan uang, pelaku meminta kepada korban agar tak menemui dirinya sampai pusaka bisa ditarik secara gaib.
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Kulon Progo karena tak kunjung mendapatkan hasil yang diinginkan. Dari laporan korban ini polisi pun membekuk pelaku.
Nengah menambahkan sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku. Diantaranya satu lembar kain hitam sebagai media ritual, 45 lembar bukti transfer dengan total Rp 112, 5 juta dan 27 lembar bukti transfer bank dengan nilai total Rp 18, 1 juta.
"Pelaku kita jerat dengan pasal penipuan atau penggelapan yaitu Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP jo 64 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Nengah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca Selengkapnya