Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu warga masuk PNS, Budi raup Rp 88 juta

Tipu warga masuk PNS, Budi raup Rp 88 juta Pensiunan PNS menipu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sukses menipu warga Batang dengan mengaku kenal dekat Bupati. Kepada mereka, Budi menjanjikan bisa memasukkan warga sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan di seluruh Batang.

Kapolres Batang AKBP Joko Setiono mengatakan, bahwa penipuan tersebut dilakukan sejak awal November 2010 lampau, dengan korban teman dekatnya. Pelaku diketahui bernama Budi Lestariyo (54) warga Dukuh Pringapus, RT 02/II, Desa Tangulangharjo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Pelaku bersama saksi, sukses menipu beberapa korban. Sementara total kerugian baru Rp 88 juta," kata Joko, di Mapolres Batang saat gelar perkara, Kamis (22/10).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Joko, kejadian bermula saat pelaku yang bertamu ke rumah temannya Buang Teguh di duku Karangsambung Gunung Desa Kalisari Blado Batang. Saat bertemu, korban langsung ditawari untuk masuk jadi PNS.

Korban yang tergiur ajakan pelaku akhirnya sepakat. Setelah berembug dengan keluarga, korban berikan uang Rp 8 juta kepada pelaku saat pelaku dan saksi Buang mendatangi rumah korban.

Selang beberapa hari, pelaku meminta uang lagi kepada korban sebesar Rp 10 juta. Dengan dijanjikan bisa masuk PNS Kecamatan, karena lowongan sedang dibuka dan dijanjikan agar Surat Keterangan (SK) dari Bupati terkait pengangkatannya segera keluar, tersangka minta lagi uang Rp 2 juta kepada korban.

Namun hingga sekarang korban, belum juga diangkat jadi PNS. Maka melaporkan ke Polres Batang, dan akhrinya pelaku ditangkap.

"Saat kami tangkap ternyata banyak korban lain. Dengan kerugian rata-rata Rp 20 jutaan," terang Joko.

Dalam rentang waktu November 2010 sampai Januari 2012 banyak yang tertipu dengan modus sama. Yaitu atas nama Jeni Umayah senilai Rp 20 juta, Tahroni senilai Rp 20 juta, Casuari senilai Rp 20 juta dan Misdi senilai Rp 8 juta.

"Kami masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain. Karena modusnya cukup bagus, mengingat korban cukup banyak," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI

Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta

Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya