Tipu warga masuk PNS, Budi raup Rp 88 juta
Merdeka.com - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sukses menipu warga Batang dengan mengaku kenal dekat Bupati. Kepada mereka, Budi menjanjikan bisa memasukkan warga sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan di seluruh Batang.
Kapolres Batang AKBP Joko Setiono mengatakan, bahwa penipuan tersebut dilakukan sejak awal November 2010 lampau, dengan korban teman dekatnya. Pelaku diketahui bernama Budi Lestariyo (54) warga Dukuh Pringapus, RT 02/II, Desa Tangulangharjo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
"Pelaku bersama saksi, sukses menipu beberapa korban. Sementara total kerugian baru Rp 88 juta," kata Joko, di Mapolres Batang saat gelar perkara, Kamis (22/10).
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan interview? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Menurut Joko, kejadian bermula saat pelaku yang bertamu ke rumah temannya Buang Teguh di duku Karangsambung Gunung Desa Kalisari Blado Batang. Saat bertemu, korban langsung ditawari untuk masuk jadi PNS.
Korban yang tergiur ajakan pelaku akhirnya sepakat. Setelah berembug dengan keluarga, korban berikan uang Rp 8 juta kepada pelaku saat pelaku dan saksi Buang mendatangi rumah korban.
Selang beberapa hari, pelaku meminta uang lagi kepada korban sebesar Rp 10 juta. Dengan dijanjikan bisa masuk PNS Kecamatan, karena lowongan sedang dibuka dan dijanjikan agar Surat Keterangan (SK) dari Bupati terkait pengangkatannya segera keluar, tersangka minta lagi uang Rp 2 juta kepada korban.
Namun hingga sekarang korban, belum juga diangkat jadi PNS. Maka melaporkan ke Polres Batang, dan akhrinya pelaku ditangkap.
"Saat kami tangkap ternyata banyak korban lain. Dengan kerugian rata-rata Rp 20 jutaan," terang Joko.
Dalam rentang waktu November 2010 sampai Januari 2012 banyak yang tertipu dengan modus sama. Yaitu atas nama Jeni Umayah senilai Rp 20 juta, Tahroni senilai Rp 20 juta, Casuari senilai Rp 20 juta dan Misdi senilai Rp 8 juta.
"Kami masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain. Karena modusnya cukup bagus, mengingat korban cukup banyak," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya