Tipu warga, Polwan gadungan berpangkat kombes dibekuk polisi
Merdeka.com - Ayu Ratna Dewi (23) polisi wanita gadungan yang kerap melakukan aksi penipuan ditangkap petugas dari Polresta Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan tersangka mengaku sebagai anggota polwan berpangkat Kombes saat melancarkan aksinya.
"Aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Ratna ini terjadi pada bulan November 2013 sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan modus dapat membantu mengeluarkan suami korban Sri Mulyati dan Wina yang ditahan di Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Dery Agung Wijaya seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/1).
Tersangka mengaku anggota Polri yang berdinas di Polresta Bandar Lampung berpangkat Kombes, dapat membebaskan suami para korban Sri dan Wina yang ditahan di polresta. Saat menemui para korbannya, tersangka menggunakan pakaian dinas polri lengkap dengan pangkat Kombes.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
"Suami para korban ini tersandung kasus narkoba dan tersangka mengaku mampu mengeluarkannya, mereka meminta korban menyiapkan uang Rp 17,5 juta," kata dia.
Dery menjelaskan bahwa korban mengenal tersangka lantaran pernah berkunjung ke rumah salah seorang tetangga korban dan mengaku sebagai polwan berpangkat Kombes yang berdinas di Polresta Bandar Lampung.
Ia melanjutkan para korban pun percaya kalau tersangka ini adalah polwan, karena melihatnya berpakaian polisi. Namun, setelah uang diberikan hingga saat ini suami para tersangka tidak juga dibebaskan dari tahanan.
Kemudian, para korban ini mengecek ke Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung, ternyata tidak ada polwan berpangkat Kombes atas nama Ayu Ratna Dewi.
"Akibat peristiwa ini, para korban melaporkan kejadian tersebut dan atas laporan tersebut petugas bersama korban memancing tersangka untuk bertemu," katanya.
Ia mengungkapkan penangkapan tersangka dengan cara dipancing keluar untuk bertemu, setelah itu langsung ditangkap. Tersangka pada saat ditangkap bersama dengan barang bukti yakni satu stel pakaian dinas polri lengkap beserta atribut pangkat, satu buah jam tangan dan satu unit telepon genggam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa dirinya mengaku pernah bekerja sebagai pegawai harian lepas di Poltabes Palembang dan berhenti pada 2011.
"Tersangka mengaku mendapatkan satu stel pakaian polri lengkap dengan cara membeli di Pasar Cinde Palembang," kata Dery.
Penipuan yang dilakukan tersangka tersebut untuk memperoleh keuntungan. Uang yang didapat tersangka itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya. Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung itu mengimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap seseorang yang tidak kenal dengan mengaku sebagai polisi dan menjanjikan dapat membantu penyelesaian suatu perkara dengan meminta uang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya