Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu Warga Rp350 Juta untuk Jadi PNS, Aiptu Wayan Diciduk Polres Buleleng

Tipu Warga Rp350 Juta untuk Jadi PNS, Aiptu Wayan Diciduk Polres Buleleng Polisi di Bali yang Ditangkap Usai Tipu Warga Rp350 Juta. ©2020 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Polres Buleleng Bali, menangkap seorang anggota polri aktif yaitu Aiptu Wayan Putra Yasa (48), karena kasus penipuan yang menjanjikan korban untuk menjadi PNS.

Wakapolres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha menerangkan, kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2013 silam, di Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Hal itu, berdasarkan laporan pelapor (korban) saudara Ketut Rentika (53) yang melaporkan bahwa telah terjadi adanya dugaan tindak pidana penipuan," kata Kompol Tapilaha, Jumat (27/11).

Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan dan langsung mengamankan pelaku yang merupakan anggota Polri bersama rekannya Made Muliasa (60), seorang wiraswasta yang bekerja sama untuk melakukan penipuan pada korban.

Dari keterangan korban dan saksi serta disesuaikan dengan keterangan pelaku bahwa pada bulan september 2013 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2016 terjadi dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara pelaku membujuk rayu korban dengan mengatakan bisa menjadikan PNS dan meyakinkan korban dengan memperlihatkan Surat Keputusan (SK) yang sudah Lulus PNS.

polisi di bali yang ditangkap usai tipu warga rp350 juta©2020 Merdeka.com/Istimewa

"Sehingga, korban menjadi tertarik dan mau menyerahkan uang sebesar Rp350 juta secara bertahap. Namun, sampai sekarang korban tidak menjadi PNS," ujarnya.

Dalam melakukan aksi penipuan tersebut, pelaku Aiptu Wayan Putra Yasa meminta rekannya Made Muliasa untuk mencarikan calon PNS dan selanjutnya uang tersebut dibagi berdua.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan satu lembar surat perjanjian yang ditandatangani oleh Wayan Putra Yasa sebagai penerima dana dan Putu Aditya Irawan yang menyerahkan uang sebesar Rp50.000.000, tertanggal 22 September 2020, satu lembar surat perjanjian yang ditandatangani oleh Wayan Putra Yasa sebagai penerima dana dan Komang Ayu Latri yang menyerahkan uang sebesar Rp50.000.000, tertanggal 22 September 2020.

Kemudian, satu lembar kwitansi tertanggal 23-9-2013 yang di tandatangani penerima Wayan Putra Yasa uang Sejumlah Rp50.000.000, satu lembar kwitansi tertanggal 24 April 2015 yang di tandatangani penerima Wayan Putra Yasa Uang sejumlah Rp100.000.000, satu lembar Kwitansi tertanggal 24 Agustus 2015 yang di tandatangani penerima Wayan Putra Yasa Uang sejumlah Rp25.000.000, satu lembar kwitansi tertanggal 28 November 2015 yang ditandatangani penerima Wayan Putra Yasa, uang Sejumlah Rp30.000.000, satu lembar kwitansi tertanggal 05 Agustus 2016 yang ditandatangani penerima Wayan Putra Yasa Uang Sejumlah Rp25.000.000,

"Pelaku, melanggar Pasal 378 KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP pidana tentang penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," ujar Kompol Tapilaha.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI
Anggota Polda Metro Jaya Terancam Dipatsuskan Usai Tipu Pemuda Imingi Kerja di KAI

Selain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.

Baca Selengkapnya
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana

Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Tampang Culun Bikin Penyamaran Letkol TNI Gadungan Ini Terungkap, Ditangkap Tak Takut Malah Senyum
Tampang Culun Bikin Penyamaran Letkol TNI Gadungan Ini Terungkap, Ditangkap Tak Takut Malah Senyum

Pengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya
Polda Metro Buka Suara Kasus Petani Subang Curhat Ditipu Rp598 Juta Demi Anak Masuk Polwan? Begini Perkembangannya

Kasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya