Tiru tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, kader PDIP diberi Rp 500 ribu
Merdeka.com - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Natalis Sinaga meminta sekretaris DPC PDIP Lampung Tengah, Julios Effendi menirukan tandatangannya pada satu surat yang disinyalir surat persetujuan pinjaman daerah Rp 300 miliar. Saat penandatanganan, Julios mengaku tak tahu menahu isi surat tersebut.
Julios menceritakan, awal mula ia menandatangani surat itu saat dua kader PDIP, Rusliharto dan Raden Sugiri menghubunginya pukul 20.00 WIB melalui sambungan telepon dan meminta bertemu di tempat yang telah ditentukan. Setibanya di lokasi, Julios masuk ke dalam mobil yang berisikan dua kader tersebut seraya disodorkan satu kertas.
"Setelah Pak Sugiri dan Pak Rusli tiba, saya diminta masuk ke mobil, saya disodorin berkas tanda tangan atas nama Natalis Sinaga," ujar Julios saat menjadi saksi untuk terdakwa Mustafa, Bupati non aktif Lampung Tengah, Senin (4/6) malam.
-
Dimana deklarasi Rudy Susmanto sebagai bakal calon bupati? Rudy Susmanto dideklarasikan sebagai bakal calon Bupati Bogor dari Partai Gerindra di Hotel Lorin, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin 22 Juli 2024.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Di mana tempat dan tanggal surat ditulis? Tempat dan tanggal surat biasanya ditulis di sudut kanan atas surat. Ini menunjukkan di mana dan kapan surat tersebut dibuat. Contohnya:Jakarta, 12 Oktober 2024
-
Kenapa Bupati Ipuk mengunjungi Jumhari? Ipuk mengatakan, kunjungannya ke lansia sakit merupakan usaha pemerintah untuk memastikan kondisi kesehatan lansia di Banyuwangi.
-
Kapan Kapolda Jateng berkunjung ke Sukolilo? Arahan itu disampaikan Luthfi saat menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (20/6).
-
Kapan deklarasi Rudy Susmanto? Rudy Susmanto dideklarasikan sebagai bakal calon Bupati Bogor dari Partai Gerindra di Hotel Lorin, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin 22 Juli 2024.
Dia mengaku, menandatangani surat atas nama Natalis Sinaga bukan hal baru. Hanya pada surat sebelumnya berisikan undangan partai.
Sementara itu, Julios tidak merasa sangsi atas tindakan Rusli dan Sugiri dengan alasan keduanya juga merupakan anggota DPC PDIP Lampung Tengah.
"Disampaikan kamu tanda tangan, saya tanya udah izin ketua, sudah katanya. Karena mereka anggota DPC juga saya percaya," ujarnya.
Usai menandatangani surat tersebut, Julios diberi uang Rp 500 ribu sebagai uang 'jasa pulpen' oleh Ruslihanto.
"Setelah tanda tangan ada sejumlah uang Rp 500 ribu. Saya tanya buat apa pak haji? Buat ganti pulpen kamu katanya begitu," tukasnya.
Diketahui, Bupati non aktif Lampung Tengah, Mustafa didakwa memberi suap Rp 9,6 miliar kepada enam orang DPRD terkait persetujuan pinjaman daerah kepada APBD Lampung Tengah tahun 2018.
Enam pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tersebut yaitu Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Bunyana, dan Zainuddin. Dari enam orang ini, baru Natalis dan Rusliyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, uang suap itu diperuntukkan sebagai pemulusan penandatanganan persetujuan DPRD terkait rencana pinjaman Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2016. Dana Rp 300 miliar rencananya akan digunakan untuk biaya pembangunan sembilan ruas jalan dan satu jembatan.
Selain itu suap itu juga disebut untuk memuluskan penandatanganan surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah terhadap pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil Kabupaten Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Akibat perbuatannya, Mustafa didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaRudy menegaskan jika dirinya tak perlu bertemu Gibran lagi, karena surat tersebut sudah sampai di tangan wali kota Solo itu.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaAkui keliru, DPD PDIP Jawa Tengah Kembali undang Gibran untuk acara tanggal 25 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya