Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiru tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, kader PDIP diberi Rp 500 ribu

Tiru tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, kader PDIP diberi Rp 500 ribu Ilustrasi persidangan di Pengadilan Tipikor. ©2018 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Natalis Sinaga meminta sekretaris DPC PDIP Lampung Tengah, Julios Effendi menirukan tandatangannya pada satu surat yang disinyalir surat persetujuan pinjaman daerah Rp 300 miliar. Saat penandatanganan, Julios mengaku tak tahu menahu isi surat tersebut.

Julios menceritakan, awal mula ia menandatangani surat itu saat dua kader PDIP, Rusliharto dan Raden Sugiri menghubunginya pukul 20.00 WIB melalui sambungan telepon dan meminta bertemu di tempat yang telah ditentukan. Setibanya di lokasi, Julios masuk ke dalam mobil yang berisikan dua kader tersebut seraya disodorkan satu kertas.

"Setelah Pak Sugiri dan Pak Rusli tiba, saya diminta masuk ke mobil, saya disodorin berkas tanda tangan atas nama Natalis Sinaga," ujar Julios saat menjadi saksi untuk terdakwa Mustafa, Bupati non aktif Lampung Tengah, Senin (4/6) malam.

Dia mengaku, menandatangani surat atas nama Natalis Sinaga bukan hal baru. Hanya pada surat sebelumnya berisikan undangan partai.

Sementara itu, Julios tidak merasa sangsi atas tindakan Rusli dan Sugiri dengan alasan keduanya juga merupakan anggota DPC PDIP Lampung Tengah.

"Disampaikan kamu tanda tangan, saya tanya udah izin ketua, sudah katanya. Karena mereka anggota DPC juga saya percaya," ujarnya.

Usai menandatangani surat tersebut, Julios diberi uang Rp 500 ribu sebagai uang 'jasa pulpen' oleh Ruslihanto.

"Setelah tanda tangan ada sejumlah uang Rp 500 ribu. Saya tanya buat apa pak haji? Buat ganti pulpen kamu katanya begitu," tukasnya.

Diketahui, Bupati non aktif Lampung Tengah, Mustafa didakwa memberi suap Rp 9,6 miliar kepada enam orang DPRD terkait persetujuan pinjaman daerah kepada APBD Lampung Tengah tahun 2018.

Enam pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tersebut yaitu Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Bunyana, dan Zainuddin. Dari enam orang ini, baru Natalis dan Rusliyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, uang suap itu diperuntukkan sebagai pemulusan penandatanganan persetujuan DPRD terkait rencana pinjaman Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2016. Dana Rp 300 miliar rencananya akan digunakan untuk biaya pembangunan sembilan ruas jalan dan satu jembatan.

Selain itu suap itu juga disebut untuk memuluskan penandatanganan surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah terhadap pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil Kabupaten Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.

Akibat perbuatannya, Mustafa didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Kader Gugat SK PDIP Mengaku Dijebak dengan Iming-Iming Rp300 Ribu
5 Kader Gugat SK PDIP Mengaku Dijebak dengan Iming-Iming Rp300 Ribu

Lima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
FX Rudy Surati Gibran Minta Mundur dan Kembalikan KTA PDIP
FX Rudy Surati Gibran Minta Mundur dan Kembalikan KTA PDIP

Rudy menegaskan jika dirinya tak perlu bertemu Gibran lagi, karena surat tersebut sudah sampai di tangan wali kota Solo itu.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.

Baca Selengkapnya
Minta Maaf, Bambang Pacul Kirim Sumanto Temui Gibran
Minta Maaf, Bambang Pacul Kirim Sumanto Temui Gibran

Akui keliru, DPD PDIP Jawa Tengah Kembali undang Gibran untuk acara tanggal 25 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya