Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Titip 78 Sertifikat Tanah ke Temannya, Jalaluddin Syok Malah Digadai ke Bank

Titip 78 Sertifikat Tanah ke Temannya, Jalaluddin Syok Malah Digadai ke Bank jalaluddin melapor ke polisi. ©2021 Merdeka.com/nefri inge.liputan6.com

Merdeka.com - Jalaluddin (60), warga Jalan Kadir TKR Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) tak menyangka. Keputusannya menitipkan puluhan sertifikat tanah ke temannya, malah berbuntut panjang.

Sebanyak 78 lembar sertifikat tanah dititipkan Jalaluddin ke rekannya FH, yang merupakan pengusaha developer di Palembang. Dia khawatir, sertifikat tersebut hilang saat dia sedang sibuk membangun rumahnya.

"Karena takut hilang dan saya percaya dengan dia, makanya saya titipkan sebanyak 78 sertifikat tanah tersebut," ujarnya saat melaporkan kasus penggelapan ke Polda Sumsel, Kamis (11/2).

Setelah pembangunan rumah pribadinya selesai di Palembang, Jalaludin menemui FH untuk meminta puluhan sertifikat tanah yang dititipkannya. Ternyata FH tidak bisa menyerahkannya, dan hanya berjanji akan segera mengembalikan sertifikat tersebut dalam waktu singkat.

Namun janji tinggal janji. Hingga tahun ke tiga, FH masih belum menyerahkan puluhan sertifikat tanah milik pelapor.

Jalaluddin pun meminta dikembalikan melalui kuasa hukumnya. Namun FH beralasan, jika sertifikat tanah telah dititipkan ke rekannya lainnya. Kemudian tiba-tiba datang pegawai bank.

"Pihak perbankan mendatangi saya, karena kredit macet dari FH. Ternyata puluhan sertifikat tanah saya, sudah diagunkannya ke bank sebesar Rp9,2 miliar," ujarnya di Palembang.

Upaya untuk menghubungi FH pun terus dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Bahkan dia menilai, FH tidak memiliki itikad baik untuk menjelaskan bagaimana sertifikat miliknya bisa diagunkan ke bank tanpa sepengetahuannya sama sekali.

Tanda Tangan Dipalsukan

Kondisi diperparah dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya. Karena pihak bank datang ke rumah Jalaluddin dan mempertanyakan tentang tanda tangan di surat kuasa.

"Saya pastikan itu semua adalah palsu dan saya tidak pernah sama sekali tanda tangan termasuk pembuatan surat kuasa, beda tanda tangannya. Yang jadi pertanyaan saya, kenapa bank menerima agunan yang diajukan FH," katanya.

Dia juga bingung, kenapa tanda tangan palsu tersebut bisa lolos di administrasi perbankan untuk pengajuan agunan tersebut.

"Itulah yang jadi pertanyaan saya, termasuk di notaris. Seolah-olah saya hadir dalam pembuatan surat kuasa itu. Padahal saya sama sekali tidak tahu," ungkapnya.

Jalaludin juga mempertanyakan 16 lembar sertifikat tanah lain miliknya. Karena menurut pihak bank, terlapor FH hanya mengagunkan 62 sertifikat tanah dari total 78 sertifikat yang dititipkan.

Sedangkan 16 sertifikat sisanya, hingga kini tidak diketahui rimbanya. Apalagi FH sulit ditemui dan tidak mau lagi berkomunikasi. Untuk itulah, dirinya menempuh jalur hukum.

Saat ini, tanah milik Jalaludin yang berada di Jalan PSI Lautan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, belum didirikan perumahan dari developer FH. Namun, seluruh sertifikat tanah dengan jumlah 78 sertifikat, masih dalam penguasaan FH.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan nomor STTLP/113/II/2021/SPKT.

"Kasus ini sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel, khususnya ke Subdit II Harta dan Benda (Harda) untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah

Di antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta

Korban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank

Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan
Kronologi Versi Guruh Soekarnoputra Terkait Rumahnya yang Diminta Dikosongkan

Peristiwa yang menimpa Guruh itu bermula dari tahun 2011 lalu. Dimana, saat itu Guruh sedang membutuhkan uang untuk bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!

AHY menjelaskan modus yang digunakan mafia tanah tersebut menggunakan surat-surat palsu

Baca Selengkapnya