Tito ingin penyidik Polri terapkan sistem anggaran seperti KPK
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluhkan kecilnya anggaran untuk penyidik. Untuk itu, dia mengharapkan, adanya perubahan pola penganggaran terhadap penyidik di Korps Bhayangkara, sehingga serupa dengan yang diterapkan oleh KPK di mana menerapkan sistem At Cost atau kartu kredit.
Tito menjelaskan, dengan adanya sistem At Cost itu maka akan memudahkan setiap penyidik yang sedang menangani suatu perkara. Selain itu dengan sistem tersebut maka penyidik tak mempunyai hambatan untuk memanggil pelapor atau terlapor yang memang posisinya sedang berada di luar kota atau luar negeri.
"Itu natural dan banyak terjadi kita perbaiki SDM-nya agar berusaha tingkat kesejahteraan Polri cukup juga kedua perbaiki masalah anggarannya lidik dan sidik supaya nggak minta ke pelapor dan tersangka," katanya di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang dilakukan FBI? Dalam pernyataan bersama, FBI dan Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (Cybersecurity and Infrastructure Security Agency/CISA) mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki akses ilegal ke infrastruktur telekomunikasi komersial yang dilakukan oleh pelaku yang berhubungan dengan Republik Rakyat China (hacker China).
-
Siapa yang memimpin kepolisian? Jabatan ini tidak hanya menuntut tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan institusi Polri, tetapi juga berfungsi sebagai representasi negara dalam hal keamanan.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
"Itu (sistem At Cost) selama ini kita sampaikan kepada Pemerintah. Kalau di KPK sudah menggunakan sistem At Cost (kartu kredit), sementara Polri indeks (dianggarkan) nggak akan mungkin maksimal bekerja," sambungnya.
Dengan menggunakan sistem Indeks di Polri, mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, itu malah justru menghambat kinerja para penyidik untuk mengusut sebuah kasus. Alasan Tito ingin seperti KPK karena jika pihaknya akan memanggil terlapor yang ada di luar negeri dan mangkir bisa langsung dijemput paksa dengan anggaran yang sudah ditentukan.
"Dengan sistem indeks (dianggarkan) kita buat empat kategori. Kasus sangat sulit, sulit, sedang dan ringan. Bedakan kasus ini aja nggak gampang. Kasus penghinaan itu (ketegori) kasus sedang dan ringan yang biayanya cuma 7 juta. Tapi saksinya diluar kota kemudian terlapornya di kota lain, untuk berangkat indeksnya 7 juta itu nggak cukup hanya untuk uang perjalanan saja. Bagaimana bisa menyelesaikan itu. Itu problem mendasar," jelasnya.
Mantan Kepala BNPT ini mencontohkan FBI di Amerika. FBI tak memiliki anggaran yang sudah ditentukan, melainkan mempunyai pendanaan yang bisa dibilang tak ada batasan nominalnya.
"Di Amerika FBI dikasih kredit card berapa pun yang penting ada pertanggungjawabannya. Itu namanya At Cost berapapun juga diperlukan dibayarkan negara seperti KPK sekarang, makanya mereka fokus mau ke luar negeri mau kemana terbayar (ngga mikirin anggaran)," ujarnya.
Tito berharap agar pemerintah bisa merubah sistem anggaran terhadap Korps Bhayangkara, terlebih khusus untuk para penyidik. Karena dengan menggunakan sistem At Cost ini, dia menyakini bisa memudahkan dirinya untuk menekan penyidik agar tak 'mengeluh' dalam mengungkap sebuah kasus.
"Usulan saya (ke Pemerintah) sistem At Cost dan dan jangan ditarget. Kasus korupsi dikasih target. Kasusnya satu Polres satu tahun untuk 4 sampai 5 kasus padahal yang ditangani 20 kasus itu biaya lain gimana?jadi kita tidak bisa menekan kepada petugasnya tapi sistemnya. Saya sudah sampaikan berkali kali (kepada pemerintah) gunakan sistem At Cost. Saya bisa neken penyidik, kamu sudah cukup anggarannya kalau minta juga saya masukin," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaSetyo menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada pemborosan anggaran di kabinetnya
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca SelengkapnyaBima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca Selengkapnya