Tito klaim kenaikan tarif STNK & BPKB sudah dibahas 2 tahun lalu
Merdeka.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan harga administrasi kepengurusan STNK dan BPKB mencapai 100 persen dari harga sebelumnya. Kenaikan ini disahkan seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut masalah ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu.
Tito mengklaim, kenaikan ini sudah dibahas oleh pemerintah dalam hal ini Menkeu, Bappenas, Polri, kemudian dari DPR yakni Banggar. Di mana isi pembahasan berkaitan dengan evaluasi pelayanan publik, tarif dan kualitas pelayanan yang mesti ditingkatkan.
"Dua tahun dibahas melibatkan di tingkat pemerintahan dan DPR yaitu dari Banggar DPR kemudian juga dari Polri dan Bappenas," ujar Tito di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Jumat (6/1).
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kapan kenaikan PPN berlaku? 'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Kenapa PPN dinaikkan? Kenaikan PPN sendiri adalah amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11% pada bulan April 2022, serta 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Mengapa PPN kendaraan dinaikkan? 'Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).
-
Bagaimana Jokowi memastikan harga TBS tidak naik turun? Sebab, akan diolah langsung di dalam negeri menjadi minyak makan merah.
Di sisi lain, jenderal bintang empat ini mengaku jika tarif administrasi tercantum pada peraturan pemerintah sebelumnya tidak sesuai dengan kenaikan materil.
"Kalau kita melihat memang PP lama pertama, harganya sudah tidak sesuai dengan kenaikan materil contoh saja masalah penerbitan STNK baru tentu 75 ribu administrasinya sedangkan harga material udah meningkat dan sistem masih manual," pungkas Tito.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDalam proses ini, Tito mengindikasikan adanya kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi, dan mereka akan mendapatkan sanksi.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut, tarif PPN telah mengalami penyesuaian dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani peraturan presiden, terkait kenaikan tunjangan petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu
Baca SelengkapnyaBerikut momen-momen Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan pegawai penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi hadir dalam rapat konsolidasi kesiapan Pilkada Serentak, Selasa (20/8)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.
Baca Selengkapnya