Tito minta pencegahan & laporan intelijen masuk revisi UU terorisme
Merdeka.com - Kepala BNPT, Komjen Tito Karnavian menegaskan, pencegahan aksi teror perlu dimasukkan dalam revisi Undang-undang terorisme yang tengah digodok Pansus DPR. Sebab, dalam Undang-undang terorisme Nomor 15 tahun 2003 yang berasal dari Perppu Nomor 1 tahun 2002, tak memuat mekanisme pencegahan aksi teroris.
"Harus ada dibunyikan pencegahan di situ. Karena konsekuensinya kalau masuk dalam legislasi. Itu nanti implikasinya ke struktur dan anggaran, berarti harus ada struktur yang menangani pencegahan. Dan ada penganggaran resmi dan itu menjadi payung hukumnya nanti. Kegiatan pencegahan kontraradikalisasi, kemudian kampanye-kampanye, termasuk kontra ideologi harus dilakukan dengan intensif," kaat Tito kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (6/7).
Tito mengatakan, pencegahan itu nantinya meliputi terduga aksi teror perlu ditindak secara hukum. Dia pun berharap dalam revisi Undang-undang terorisme dimasukkan mengenai laporan intelejen.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara hacker mengutak-atik pelaporan? Daripada mencoba mengubah jumlah suara yang sebenarnya, peretas juga dapat menargetkan mereka yang melaporkan total suara pada malam pemilu—dengan mencoba memanipulasi hasil di situs web Menteri Luar Negeri. Serangan semacam itu, jika dilakukan secara halus, dapat melemahkan kepercayaan terhadap hasil akhir.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
"Kan sudah ada, kan berdasarkan informasi intelijen juga bisa ditangkap. Tapi harus mendapatkan verifikasi endorsement dari pengadilan negeri. Kan dalam UU teror itu alat buktinya bukan hanya 5 tapi 6. Kalau KUHAP 5, keterangan saksi, surat petunjuk, keterangan ahli dan keterangan terdakwa. Nah kalau UU Teror tambahannya adalah laporan intelijen," kata Tito.
Menurut Tito, dengan dimasukkannya laporan hasil penyelidikan intelijen dapat mempermudah penindakan hukum terhadap pelaku teror.
"Laporan intelijen ini dibuat, setelah itu nanti diajukan kepada pengadilan. Kalau nanti pengadilan menyatakan setuju, maka itu akan menjadi dasar, satu alat bukti. Nah untuk menangkap itu harus ada bukti permulaan yang cukup, cukup 1 alat bukti untuk menangkap dan waktunya 7 hari," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPengakuan Jokowi mendapatkan data dari intelijen soal partai politik menuai banyak kritikan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya
Baca SelengkapnyaSeharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian menitipkan sejumlah pesan kepada Menko Polhukam definitif, Hadi Tjahjanto
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan, tingkat kenaikan harga atau inflasi menjelang hari besar keagamaan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaHadi mencontohkan pengamanan yang harus diperhatikan adalah pengetatan keamanan di Papua.
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Baca Selengkapnya