Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tito minta pencegahan & laporan intelijen masuk revisi UU terorisme

Tito minta pencegahan & laporan intelijen masuk revisi UU terorisme Komjen Pol Tito Karnavian. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepala BNPT, Komjen Tito Karnavian menegaskan, pencegahan aksi teror perlu dimasukkan dalam revisi Undang-undang terorisme yang tengah digodok Pansus DPR. Sebab, dalam Undang-undang terorisme Nomor 15 tahun 2003 yang berasal dari Perppu Nomor 1 tahun 2002, tak memuat mekanisme pencegahan aksi teroris.

"Harus ada dibunyikan pencegahan di situ. Karena konsekuensinya kalau masuk dalam legislasi. Itu nanti implikasinya ke struktur dan anggaran, berarti harus ada struktur yang menangani pencegahan. Dan ada penganggaran resmi dan itu menjadi payung hukumnya nanti. Kegiatan pencegahan kontraradikalisasi, kemudian kampanye-kampanye, termasuk kontra ideologi harus dilakukan dengan intensif," kaat Tito kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (6/7).

Tito mengatakan, pencegahan itu nantinya meliputi terduga aksi teror perlu ditindak secara hukum. Dia pun berharap dalam revisi Undang-undang terorisme dimasukkan mengenai laporan intelejen.

Orang lain juga bertanya?

"Kan sudah ada, kan berdasarkan informasi intelijen juga bisa ditangkap. Tapi harus mendapatkan verifikasi endorsement dari pengadilan negeri. Kan dalam UU teror itu alat buktinya bukan hanya 5 tapi 6. Kalau KUHAP 5, keterangan saksi, surat petunjuk, keterangan ahli dan keterangan terdakwa. Nah kalau UU Teror tambahannya adalah laporan intelijen," kata Tito.

Menurut Tito, dengan dimasukkannya laporan hasil penyelidikan intelijen dapat mempermudah penindakan hukum terhadap pelaku teror.

"Laporan intelijen ini dibuat, setelah itu nanti diajukan kepada pengadilan. Kalau nanti pengadilan menyatakan setuju, maka itu akan menjadi dasar, satu alat bukti. Nah untuk menangkap itu harus ada bukti permulaan yang cukup, cukup 1 alat bukti untuk menangkap dan waktunya 7 hari," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Jokowi: UU Haruskan Semua Presiden Dapat Laporan dari Intelijen soal Parpol
Jokowi: UU Haruskan Semua Presiden Dapat Laporan dari Intelijen soal Parpol

Pengakuan Jokowi mendapatkan data dari intelijen soal partai politik menuai banyak kritikan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Jaksa Agung, Politisi Demokrat Ungkap Ada Intelijen 'Main' Jelang Pemilu
Di Hadapan Jaksa Agung, Politisi Demokrat Ungkap Ada Intelijen 'Main' Jelang Pemilu

Seharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tito Titip 'Kerjaan Besar' ke Menko Polhukam Hadi: Kasus BLBI & Pelangaran HAM
VIDEO: Tito Titip 'Kerjaan Besar' ke Menko Polhukam Hadi: Kasus BLBI & Pelangaran HAM

Tito Karnavian menitipkan sejumlah pesan kepada Menko Polhukam definitif, Hadi Tjahjanto

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Tito Karnavian Singgung Jenderal Polisi Soal Beras
VIDEO: Menteri Tito Karnavian Singgung Jenderal Polisi Soal Beras "Sudahlah, Kita Tahu Pemainnya!"

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan, tingkat kenaikan harga atau inflasi menjelang hari besar keagamaan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Arahan Menko Hadi untuk Intelijen Polri Jelang Pilkada Serentak
Arahan Menko Hadi untuk Intelijen Polri Jelang Pilkada Serentak

Hadi mencontohkan pengamanan yang harus diperhatikan adalah pengetatan keamanan di Papua.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya