Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tito ragukan Umar Patek mampu lobi Abu Sayyaf agar bebaskan 10 WNI

Tito ragukan Umar Patek mampu lobi Abu Sayyaf agar bebaskan 10 WNI Umar patek . Merdeka.com /Imam Buhori

Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah membentuk satuan petugas (Satgas) untuk membahas pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Menurut Tito, wacana melibatkan Umar Patek menjadi salah satu opsi yang ditawarkan dalam Satgas tersebut.

"Konteks Umar Patek, kita tawarkan ke Satgas, ada CB CB opsi itu, Umar Patek bisa jadi salah satu opsi," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Namun demikian, Tito tak yakin Umar Patek dapat melobi kelompok Abu Sayyaf untuk membebaskan sanderanya. Apalagi, lanjut Tito, Umar Patek sudah lama tinggal di tahanan.

"Umar udah lama enggak di sana. Hampir 5 tahun meninggalkan sana, belum tentu situasinya sama jaringannya," ujar Tito.

Umar Patek alias Hisyam bin Alizein merupakan asisten koordinator lapangan dalam aksi terorisme Bom Bali Pertama pada tahun 2002. Insiden itu menewaskan 202 orang.

Umar Patek disebut-sebut pernah membekali para petinggi militan Abu Sayyaf saat ini dengan pelatihan menggunakan senjata api serta merakit bom.

Terpidana teroris asal Jawa Tengah ini hidup berpindah-pindah negara. Tapi pria blasteran Jawa-Arab ini mukim paling lama di Mindanao Filipina serta Afghanistan.

Sempat dekat dengan Al Qaidah, pelarian Umar Patek akhirnya berakhir pada 25 januari 2011 di Kota Abbottabad, Pakistan karena tertangkap intelijen setempat. Tak sampai setahun berikutnya, dia diekstradisi ke Tanah Air. Saat masih buron, Umar Patek dicari oleh pemerintah Amerika Serikat, Australia, serta Indonesia, dengan nilai buruan mencapai USD 1 juta.

Umar Patek sendiri dikabarkan menawarkan diri kepada pemerintah untuk melobi kelompok militan Abu Sayyaf agar membebaskan 10 Warga Negara Indonesia. Namun sebagai balasan, Umar Patek minta remisi 10 tahun penjara dari 20 tahun masa tahanan yang harus dijalaninya. Saat ini dia baru menjalani hukuman selama empat tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup

Dalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum

Baca Selengkapnya
Misteri Letnan Satu Doel Arif, Komandan Penculik Para Jenderal Saat G30S/PKI
Misteri Letnan Satu Doel Arif, Komandan Penculik Para Jenderal Saat G30S/PKI

Doel Arif adalah komandan Pasopati dalam G30S/PKI. Perintah tangkap hidup atau mati datang darinya.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup

Penculikan terhadap pria berusia 25 tahun itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Sosok Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buahnya Diamankan Polisi Malaysia, Berdarah Kopassus Penakluk Gunung Everest
Sosok Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buahnya Diamankan Polisi Malaysia, Berdarah Kopassus Penakluk Gunung Everest

Sosok jenderal bintang dua TNI yang pasang badan ketika tiga prajuritnya diamankan polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Segera Pensiun, Panglima TNI Yudo Margono Serahkan Tugas Pembebasan Pilot Susi Air ke Jenderal Agus
Segera Pensiun, Panglima TNI Yudo Margono Serahkan Tugas Pembebasan Pilot Susi Air ke Jenderal Agus

Yudo meyakini dibawah kepemimpinan Agus, TNI akan bisa membebaskan Kapten Philip Mark

Baca Selengkapnya
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?

Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur

Baca Selengkapnya
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam

Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Ungkap Fakta KKB Papua, Senjata Dipasok Asing
VIDEO: Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Ungkap Fakta KKB Papua, Senjata Dipasok Asing

Agus mengatakan pembebasan menggunakan soft power dan diplomasi militer.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum

Kasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Buka-bukaan Fakta KKB Papua, Senjata Dipasok Asing
VIDEO: Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Buka-bukaan Fakta KKB Papua, Senjata Dipasok Asing

Jenderal Agus Subiyabto menjawab soal pilot Susi Air yang masih disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Analisis Hotman Paris, Tiga TNI Siksa Pemuda Aceh Lakukan Pembunuhan Berencana
VIDEO: Analisis Hotman Paris, Tiga TNI Siksa Pemuda Aceh Lakukan Pembunuhan Berencana

Hotman bersama Ibu korban, tim hukum dan anggota DPD dari Aceh mendatangi Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya), tempat para tersangka ditahan.

Baca Selengkapnya