Tito Yakin Tak Akan Ada Konflik Kepentingan Jika Pimpinan KPK Berasal Polri
Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian berharap ada kandidat dari Polri yang lolos seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga memastikan tidak akan ada konflik kepentingan jika pada akhirnya perwira tinggi Polri menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selama ini sudah banyak anggota polisi di KPK. Masuk sebagai ketua, sebagai deputi, seperti Pak Heru Winarko. Sebagai direktur penyidikan, sebagai penyidik, banyak sekali di sana. Sebagian besar mereka profesional dan selesai dalam keadaan prestasi yang baik tidak ada masalah," tutur Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Menurut Tito, ketika seorang perwira tinggi Polri masuk sebagai komisioner KPK, maka dia terikat dengan peraturan lembaga tersebut. Artinya untuk bekerja secara profesional, berbagai benturan kepentingan harus ditiadakan.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa syarat utama untuk menjadi anggota Kompolnas? Syarat dan ketentuan harus dipenuhi pendaftar 1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP)2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa3. Berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian 6. Sehat jasmani dan rohani7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan8. Melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas9. Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya10. Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek 11. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan12. Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas13. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 tahun pada lembaga kepolisian/penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/hukum14. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
"Operasional setelah masuk ke KPK ya silakan ikut aturan KPK," jelas Tito.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK sendiri telah menyambangi Mabes Polri dan menemui Tito. Pendaftaran pun dibuka mulai 17 Juni hingga 4 Juli 2019.
"Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk maju. Ada delapan. Masih terbuka kesempatan (untuk perwira tinggi Polri lainnya)," Tito menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pakta integritas yang diucapkan bersama-sama, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaDia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.
Baca Selengkapnya"Satpol PP dan Satlinmas jumlahnya sangat banyak, tolong rekan-rekan menjaga integritas," kata Mendagri Tito
Baca SelengkapnyaTito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca SelengkapnyaAlasan dibutuhkan Capim KPK selanjutnya dengan hal tersebut lantaran penindakan-penindakan kasus rasuah kedepannya agar tidak ada rasa sungkan.
Baca SelengkapnyaFitroh merupakan seorang jaksa dan mantan Direktur Penuntutan KPK, yang setelah 11 tahun bertugas di lembaga antirasuah kini ditarik kembali ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca SelengkapnyaDivpropam Polri sangatlah dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, termasuk sebagai pengawas dan pengawal kasus secara objektif.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaDalam pakta integritas itu, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca Selengkapnya