Tjahjo Kumolo: KemenPAN-RB Tak Terlibat Tes ASN KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 75 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, keputusan apakah akan memecat 75 pegawai itu dilempar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo membantah hal tersebut. Dia mengatakan, tes ASN pegawai KPK sepenuhnya kewenangan pimpinan KPK.
"Bagaimana menanggapinya, KemenPAN-RB tidak ikut dalam proses test pegawai KPK terkait wawancara kebangsaan atau sebagaimana peraturan komisioner KPK hal ini kewenangan pimpinan KPK," katanya saat dihubungi, Rabu (5/5).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Politikus PDIP ini menjelaskan, KemenPAN-RB tidak terlibat proses tes pegawai KPK. Tes ASN tersebut berdasarkan peraturan komisioner KPK. Lembaga antirasuah bekerjasama dengan BKN. Hasil tes diserahkan langsung kepada pimpinan KPK.
Sehingga, Tjahjo menegaskan, keputusan tes tersebut seharusnya berada di tangan pimpinan KPK. Dan tidak diserahkan kepada KemenPAN-RB.
"Dasar test pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPK. KemenPAN-RB tidak ikut dalam proses test wawasan kebangsaan tersebut kerjasama KPK dengan BKN, keputusan dari tim wawancara test, hasil diserahkan ke pimpinan KPK, ya sudah selesai," tegasnya.
Politikus PDIP itu justru bingung dilemparkan tanggungjawab oleh KPK. Tjahjo bilang, sejak awal tes ASN itu merupakan masalah internal KPK. Ia mengaku tidak tahu jika KPK akan komunikasi dengan KemenPAN-RB.
"Kok dikembalikan ke PAN-RB, dasar hukumnya apa ini kan intern rumah tangga KPK," kata Tjahjo.
"Saya tidak tahu sejak awal kan ini masalah intern KPK," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaAria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.
Baca SelengkapnyaTanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya