Tjahjo Kumolo sebut legalitas HTI sempat ditolak era Presiden SBY
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan legalitas ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat dibatalkan. Mereka dianggap menyimpang. Untuk itu kini mereka tengah melakukan evaluasi soal perizinan ormas.
Menurut Tjahjo, kala itu pembatalan dilakukan Gamawan Fauzi, mendagri era SBY. Sayangnya dia tidak bisa menjelaskan lebih rinci terkait alasan Gamawan Fauzi. "Begini kalau evaluasi terus, Kalau HTI dulu kan terdraf, ada surat keterangan Zaman Pak Gamawan, tapi di era Gamawan di batalkan karena menyimpang, terus mendaftar online di Kementerian Hukum dan HAM, sudah di ceknya," katanya di Gedung DPR Senayan, Selasa (23/5).
Sementara itu dirinya menyebut ada ormas selain HTI memiliki pandangan anti-Pancasila. Namun, Tjahjo menolak untuk membocorkan soal ormas yang dimaksud. "Pasti ada. Belum bisa satu-satu lah," singkatnya.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi kuasa hukum untuk membela jika ada acara di daerah dilakukan pelarangan. Menurut Yusril, pelarangan boleh dilakukan jika suda ada surat dari pemerintah.
"Boleh dilarang, kecuali pemerintah pusat memang secara jelas sudah menyatakan HTI telah dicabut perizinan sementara," ujar Yusril di kantornya.
Yusril menegaskan bahwa HTI belum dibubarkan dan sampai hari ini organisasi ini tetap sah berdiri serta dibebaskan untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum RI. Asalkan selama kegiatan tidak melanggar norma hukum dan norma kesusilaan yang berlaku di tengah masyarakat. "Dan kalau dia sudah terdaftar, tidak ada lagi istilah lagi pengawasan, itu seperti zaman orde baru dulu," kata Yusril.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaHarris mengatakan tak semua ormas agama memerlukan izin tambang
Baca SelengkapnyaHasto menyindir Surya Paloh ditinggal kadernya ketika memberikan pidato politik di Apel Siaga Perubahan.
Baca SelengkapnyaPertemuan SBY dan Jokowi didorong oleh para partai politik yang tergabung di KIM
Baca SelengkapnyaAlhasil Ditjen Holtikultura terus menerus diteror dengan dibebankan permainan SYL.
Baca SelengkapnyaSelain itu, industri pertambangan juga diwajibkan untuk membangun smelter di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku.
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengatakan, dengan menjabat sebagai wakil menteri menjadi tantangan yang berat bagi dirinya yang berlatarbelakang sebagai pengacara.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca Selengkapnya