Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tjahjo sebut UU Ormas tak larang berserikat

Tjahjo sebut UU Ormas tak larang berserikat Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjamin UU Ormas tak membuat pemerintahan Jokowi menjadi otoriter. Dia menolak anggapan masa kepemimpinan Jokowi mirip dengan pemerintahan masa orde baru, paska disahkannya UU Ormas.

Ditemui di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Tjahjo Kumolo menerangkan pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk mendirikan ormas maupun berserikat. Pemerintah, kata dia, hanya memberikan syarat bahwa ormas tak boleh bertentangan dengan Pancasila.

"Misalnya PKI, komunisme, atheisme, leninisme itu jelas tidak boleh. Termasuk banyaknya ajaran-ajaran atau ideologi yang memang di-setop untuk mengubah konsep negara," katanya, Selasa (31/10).

Politisi PDIP ini mengungkapkan, saat ini ada lebih dari 300 ribu ormas yang ada di Indonesia. Untuk itu, sambung Tjahjo, dibutuhkan UU Ormas untuk mengaturnya.

"Di dalam UU Ormas memang diatur hukuman cukup berat bagi ormas yang terang-terangan menentang Pancasila. Kata pengamat ahli hukum tata negara, ormas itu di bawah negara, tidak boleh menyaingi negara," ujarnya.

Tjahjo menambahkan, saat ini beberapa fraksi di DPR tengah mengajukan revisi UU Ormas. Usulan dari DPR ini akan dilaksanakan. Sebab pemerintah membuka ruang untuk dialog terkait UU Ormas tersebut.

"Kemarin dari Partai Demokrat sudah menyampaikan konsepnya. Saya yakin nanti PKB, PPP, termasuk PAN juga menyampaikan konsep, tidak masalah. Saya kira Bapak Presiden mengedepankan proses dialog," tutup Tjahjo.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Umum Hanura: Tanpa Partai Kecil, Indonesia Tidak Ada
Ketua Umum Hanura: Tanpa Partai Kecil, Indonesia Tidak Ada

OSO pun meminta semua pihak agar tidak pernah meremehkan partai kecil, terutama partai yang tidak lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Baca Selengkapnya
Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40
Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40

Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40

Baca Selengkapnya
OSO di HUT ke-18 Hanura: Jangan Hina Partai Kecil
OSO di HUT ke-18 Hanura: Jangan Hina Partai Kecil

Menurut dia, partai kecil tidak kalah semangatnya dengan partai-partai besar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya