Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tjahjo sebut UU Ormas tak larang berserikat

Tjahjo sebut UU Ormas tak larang berserikat Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjamin UU Ormas tak membuat pemerintahan Jokowi menjadi otoriter. Dia menolak anggapan masa kepemimpinan Jokowi mirip dengan pemerintahan masa orde baru, paska disahkannya UU Ormas.

Ditemui di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Tjahjo Kumolo menerangkan pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk mendirikan ormas maupun berserikat. Pemerintah, kata dia, hanya memberikan syarat bahwa ormas tak boleh bertentangan dengan Pancasila.

"Misalnya PKI, komunisme, atheisme, leninisme itu jelas tidak boleh. Termasuk banyaknya ajaran-ajaran atau ideologi yang memang di-setop untuk mengubah konsep negara," katanya, Selasa (31/10).

Politisi PDIP ini mengungkapkan, saat ini ada lebih dari 300 ribu ormas yang ada di Indonesia. Untuk itu, sambung Tjahjo, dibutuhkan UU Ormas untuk mengaturnya.

"Di dalam UU Ormas memang diatur hukuman cukup berat bagi ormas yang terang-terangan menentang Pancasila. Kata pengamat ahli hukum tata negara, ormas itu di bawah negara, tidak boleh menyaingi negara," ujarnya.

Tjahjo menambahkan, saat ini beberapa fraksi di DPR tengah mengajukan revisi UU Ormas. Usulan dari DPR ini akan dilaksanakan. Sebab pemerintah membuka ruang untuk dialog terkait UU Ormas tersebut.

"Kemarin dari Partai Demokrat sudah menyampaikan konsepnya. Saya yakin nanti PKB, PPP, termasuk PAN juga menyampaikan konsep, tidak masalah. Saya kira Bapak Presiden mengedepankan proses dialog," tutup Tjahjo.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya
MUI Puji Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
MUI Puji Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Menurut Anwar selama ini sumber pendapatan ormas keagamaan tidak menentu. Umumnya hanya bersumber dari donatur dan iuran anggota.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'

Berikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Aria Bima PDIP Minta Parpol Diperlakukan Sama
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Aria Bima PDIP Minta Parpol Diperlakukan Sama

Aria Bima menyebut, hingga saat ini parpol masih dilarang membangun dunia usaha.

Baca Selengkapnya
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi

IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya