Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tjahjo Terbitkan Surat Edaran agar ASN Ikut Komcad

Tjahjo Terbitkan Surat Edaran agar ASN Ikut Komcad Aksi anggota Komcad TNI. Kanal YouTube Sekretariat Presiden ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Hal ini sebagai wujud bela negara dalam mendukung upaya pertahanan negara.

KemenPAN-RB menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Surat Edaran ditandatangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 27 Desember 2021.

"SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo, dikutip dari siaran pers Kementerian PAN-RB, Rabu (29/12).

Tjahjo berharap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendorong dan memberikan kesempatan seluasnya bagi ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota Komcad. Syarat itu adalah seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Jabatan Tidak Hilang

ASN yang lolos seleksi akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan dan akan mendapatkan uang saku.

"Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," jelas Tjahjo.

ASN yang mengikuti pelatihan Komcad tetap menerima gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan seperti menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Selama mengikuti pelatihan, ASN yang memiliki jabatan struktural dipastikan tidak kehilangan jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka PPK diminta menunjuk pelaksana harian menggantikan tugas pejabat yang mengikuti Komcad.

"SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah," ujar Tjahjo. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken UU ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil
Presiden Jokowi Teken UU ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil

UU Nomor 20 Tahun 2023 tersebut telah resmi disahkan dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ingatkan ASN Pesan Presiden Jokowi Terkait Revolusi Mental
Mendagri Tito Ingatkan ASN Pesan Presiden Jokowi Terkait Revolusi Mental

Tito menekankan kegiatan-kegiatan untuk memperbaiki sisi personal ASN menjadi penting.

Baca Selengkapnya
Dukung Program Prabowo, Begini Cara Mendagri Tito Kembangkan SDM ASN agar Melek Teknologi
Dukung Program Prabowo, Begini Cara Mendagri Tito Kembangkan SDM ASN agar Melek Teknologi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, sumber daya manusia (SDM) adalah kunci untuk memajukan suatu bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan PNS Telah Terikat Kontrak, Harus Siap Ditugaskan di Manapun
Jokowi Tegaskan PNS Telah Terikat Kontrak, Harus Siap Ditugaskan di Manapun

Jokowi menegaskan PNS harus siap ditugaskan di manapun, termasuk di IKN.

Baca Selengkapnya
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional

Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.

Baca Selengkapnya
Formasi Lengkap Jenderal Bintang 4, Ada Eks Panglima TNI, Kasad, Kasau, Kasal & Kapolri di Tim Prabowo
Formasi Lengkap Jenderal Bintang 4, Ada Eks Panglima TNI, Kasad, Kasau, Kasal & Kapolri di Tim Prabowo

Berikut formasi Tim Prabowo yang lengkap terdiri dari para pejabat tinggi.

Baca Selengkapnya
Pesan Mantan Ajudan Jokowi ke Prajurit TNI AU saat Exit Brief di Halim Perdanakusuma
Pesan Mantan Ajudan Jokowi ke Prajurit TNI AU saat Exit Brief di Halim Perdanakusuma

Tonny mengatakan, apa yang dimintanya itu dianggap penting agar institusi TNI AU selalu dalam kondisi siap tempur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Polkam Budi Gunawan Bocorkan Pesan Penting Presiden Prabowo, Begini Isinya
VIDEO: Menko Polkam Budi Gunawan Bocorkan Pesan Penting Presiden Prabowo, Begini Isinya

Budi Gunawan menyampaikan pesan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menpan RB soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Aturannya Hampir Rampung
Penjelasan Menpan RB soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Aturannya Hampir Rampung

Menteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan, aturan ini membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Viral ASN Pemkab Boyolali Mengaku Diperintah Menangkan Ganjar dan PDIP, Ini Penjelasan PJ Gubernur Jateng
Viral ASN Pemkab Boyolali Mengaku Diperintah Menangkan Ganjar dan PDIP, Ini Penjelasan PJ Gubernur Jateng

Viral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar

Baca Selengkapnya