TKD Jokowi Bakal Laporkan Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya ke Bawaslu
Merdeka.com - Tabligh Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, Minggu (13/1), diiduga sebagai kegiatan kampanye terselubung untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tim Kampanye Daerah (TKD) Solo akan melaporkan kegiatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.
Ketua TKD Solo, Her Suprabu mengatakan, pihaknya mensinyalir kegiatan tersebut merupakan kampanye terselubung dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 02.
"Kami akan menyertakan sejumlah bukti yang menguatkan adanya kegiatan kampanye dalam aksi tersebut. Hari ini kami akan ke Bawaslu," ujar Suprabu, Senin (14/1).
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Solo? Kini Jokowi dan Iriana kembali menjadi warga biasa di RT 07 RW 08 Kelurahan Sumber, Kecamatan, Solo.Setelah kembali menetap di Solo, pria kelahiran 21 Juni 1961 dan istrinya akan dilibatkan dalam kegiatan warga seperti pertemuan RT dan lainnya.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Apa kegiatan yang diusung TKD Jawa Barat untuk Prabowo-Gibran? TKD Jawa Barat menggelar lomba cipta lagu dan menyanyi untuk masyarakat Jawa Barat.
-
Kenapa PKK Taliabu ikut lomba di Solo? Rombongan TP PKK Kabupaten Pulau Taliabu dipimpin Ketua TP PKK Zahra Yolanda Aliong Mus Zahra mengungkapkan, kehadiran mereka di acara itu sesuai hasil lomba sebagai pemenang pada HKG tingkat Provinsi Maluku Utara, sehingga berhak mengikuti tingkat nasional.
Suprabu menyampaikan, pihaknya mempunyai rekaman video, foto dan rekaman suara. Selain itu di media sosial, lanjut dia, juga banyak yang diunggah mengenai kegiatan tersebut.
Her Suprabu juga menyampaikan, sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan protes langsung terhadap kegiatan itu. Namun protes tersebut tidak ditanggapi dengan tindakan penghentian aksi.
"Kami melakukan protes karena ada indikasi kuat bahwa kegiatan itu merupakan bentuk kampanye yang ilegal atau tidak berizin. Tapi jawaban mereka berdalih bahwa kegiatan tersebut bukanlah kampanye. Tetapi, saya melihat di dalam kegiatan itu sarat dengan kampanye," tandasnya .
Suprabu menambahkan, ada tokoh-tokoh yang masuk dalam tim pemenangan dari Paslon nomor urut 02 yang terlibat dalam kegiatan Tabligh Akbar PA 212. Untuk itu, ia berharap, Bawaslu bisa mengambil sikap tegas untuk menindak kegiatan tersebut.
"Kami meminta ketegasan sikap dari Bawaslu, kemarin katanya Bawaslu sudah menegur tetapi pas kegiatan sudah selesai. Ini kan hanya percuma," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaFritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaDalam penjaringan eksternal PKS, nama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa muncul.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya