TKI asal Madura dieksekusi Arab Saudi tanpa pemberitahuan
Merdeka.com - Seorang TKI asal Bangkalan, Madura bernama Zaini Misrin belakangan menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat Indonesia. Pasalnya beberapa waktu lalu, tepatnya Minggu (18/3), Zaini dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan.
Aksi Arab Saudi eksekusi TKI asal Madura ini sangat disayangkan karena dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak pemerintah RI terlebih dahulu.
"Berdasarkan keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri RI, otoritas Kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi itu, alias tanpa mandatory consular notification kepada perwakilan RI," ucap rilis pers gabungan dari Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jaringan Buruh Migran, dan Human Rights Working Group, yang diperoleh Liputan6.com pada Senin (19/3/2018).
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya di Kota Mekah pada 2004. Kemudian, pada tahun 2008, Pengadilan Mekah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zaini.
Sepanjang proses hukum itu berjalan selama empat tahun, otoritas Saudi tak memberikan kabar kepada pihak pemerintah Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi baru memberitahu proses hukum yang dijalani oleh Zaini kepada pihak RI ketika yang bersangkutan sudah divonis hukuman mati, yakni pada 2008. Usai itu, barulah pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah penundaan dan pembebasan Zaini dari vonis hukuman mati.
Namun, eksekusi mati itu ternyata tetap dilaksanakan kemarin.
Hingga berita ini turun, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia belum menyampaikan keterangan resmi.
Namun, menurut informasi yang diperoleh Liputan6.com, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan berbagai otoritas terkait dan pelbagai LSM pemerhati buruh migran Indonesia. Termasuk berencana untuk menggelar konferensi pers terkait langkah Arab Saudi mengeksekusi mati Zaini Misrin.
Menyayangkan Sikap Pemerintah Arab SaudiKetua Umum SBMI Hariyanto menyayangkan sikap otoritas Saudi yang sangat terlambat mengabarkan pihak pemerintah Indonesia terkait proses hukum terhadap Zaini Misrin.
"Akhirnya pemerintah RI baru melakukan upaya diplomasi pada 2008, ketika Zaini telah dijatuhi vonis hukuman mati," kata Hariyanto saat dihubungi Liputan6.com, Senin (19/3/2018).
"Ditambah lagi, menurut informasi yang kami peroleh, sepanjang proses hukum, Zaini berkali-kali mengaku tidak melakukan pembunuhan itu. Kita juga menyayangkan sikap Saudi yang tidak memberikan hak-hak hukum yang optimal bagi Zaini sepanjang proses hukum tersebut," tambahnya.
Sementara itu, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, sejak 2008, pemerintah RI sejatinya sudah melakukan berbagai upaya diplomasi dan hukum untuk membebaskan Zaini dari jerat hukuman mati.
Termasuk dalam tataran tertinggi antara kepala negara, yakni dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud.
Hukuman mati itu sempat ditunda selama satu tahun tiga bulan. Namun kemudian, tetap dilaksanakan tanpa memberitahu pihak RI.
"Sikap pemerintah Arab Saudi dalam melakukan eksekusi mati tanpa memberitahu pihak pemerintah Indonesia sangat disayangkan. Padahal, di satu sisi, pemerintah Indonesia dan lembaga swadaya sudah melakukan pengawalan untuk Zaini Misrin ketika kasus pidananya bergulir sejak 2008 lalu," jelas Ketum SBMI Hariyanto menimpali.
Sejatinya, menurut hukum yang berlaku di Arab Saudi, eksekusi mati terhadap warga negara asing bisa tetap dilakukan tanpa memberitahu pihak pemerintah WN asing yang bersangkutan. Namun, berbagai organisasi HAM, termasuk di Indonesia, telah lama mengkritik kebijakan tersebut.
"Ini kan masalah nyawa dan hidup manusia. Masa iya, mereka akan terus melakukannya tanpa memberitahu pemerintah WN asing yang bersangkutan? Apalagi, masih ada beberapa WNI kita yang terancam vonis hukuman mati di sana," kata Hariyanto.
Nasib malang yang menimpa Zaini ini jelas membawa kabar duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Sejumlah kelompok LSM menggelar aksi demonstrasi mengecam eksekusi mati TKI Zaini. Keputusan itu dinilai tidak menghormati aturan hukum internasional yang ditetapkan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad KH Maimun Zubair masih utuh saat makam dibongkar usai 4 tahun dimakamkan. Ini kesaksian dari penggali kubur di Makkah.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaMakam KH Maimoen Zubair di Makkah dibongkar dan dikabarkan jasadnya masih utuh.
Baca SelengkapnyaKorban SH tidak hanya dibunuh, jasadnya juga dimutilasi dan dibuang di dua lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaIndikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca Selengkapnya