TKI Bali divonis 30 tahun di Amerika, orang tua surati Jokowi
Merdeka.com - Nengah Ginawan (54) merasa geram ketika mendapat kabar anaknya, Ketut Pujayasa (29) divonis 30 tahun penjara oleh pengadilan federal Amerika Serikat di kota Miami, Jumat (9/1). Ketut Pujayasa adalah kru kapal pesiar milik Holland American Line yang disangka melakukan upaya pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang penumpang kapal pada Februari 2014.
Ditemui di rumahnya Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, Ginawan merasa hukuman itu terlalu berat. "Ini sangat tidak adil, terlalu berat hukuman yang dijatuhkan kepada anak saya," keluh Ginawan, Minggu (18/1).
Ginawan mengaku, setelah mendapat kabar vonis itu, dirinya langsung berkirim surat permohonan bantuan hukum kepada Presiden Republik Indonesia. Surat itu tertanggal 12 Januari 2015 dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Buleleng, Bupati Buleleng, Ketua DPRD Bali, Gubernur Bali, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM. Namun sampai saat ini belum ada pihak yang menanggapinya. Surat itu juga melampirkan proses sidang dan kronologi kejadian kasus yang dialami anaknya.
-
Kenapa orang tua didoakan? Melalui doa ziarah kubur, seseorang dapat merenung atas jasa, pengorbanan, dan ajaran moral yang diberikan oleh orang tua selama hidup mereka.
-
Apa yang diinginkan orang tua untuk anaknya? Memiliki anak sholeh dan sholihah yang senantiasa taat pada perintah Allah SWT adalah dambaan tiap orangtua.
-
Apa yang membuat prajurit TNI ini ingin menghabiskan masa tuanya di Papua? Diungkapkan, Gatot ingin menghabiskan masa tuanya di Kaimana, Papua Barat. Sang istri pun dikatakan telah menyetujui keinginan prajurit TNI ini.
-
Bagaimana orang tua menunjukkan harapan untuk anak? Ulang tahun berarti bertambahnya usia anak, maka dari itu, orang tua biasanya akan mengucapkan ulang tahun kepada anaknya dengan penuh doa dan harapan yang dalam untuk anaknya di masa depan.
-
Siapa yang merawat kakek tersebut? Tan berjanji untuk memberikan flatnya kepada mereka sebagai imbalan atas perawatan dan persahabatan mereka. Permintaannya termasuk agar Gu dan keluarganya sering meneleponnya, mengunjunginya seminggu sekali, membelikannya pakaian dan bahan makanan, dan menjaganya saat dia sakit.
-
Kenapa Putri Patricia mempertimbangkan untuk tinggal di panti jompo? Salah satu pilihan yang dipertimbangkan adalah tinggal di panti jompo saat tua. Putri Patricia berharap penghasilannya terus lancar untuk persiapan hari tua dan potensial kebutuhan di panti jompo.
Ginawan menambahkan, pihak keluarga melalui pengacara Pujayasa akan mengajukan banding. Menurutnya, hukuman itu tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan anaknya.
"Vonisnya terlalu berat. Kami menginginkan supaya ada tukar tahanan sehingga Pujayasa bisa menjalani hukuman di sini atau diringankan. Kami akan banding. Banyak WNA di sini yang perbuatannya lebih berat tapi hanya dihukum ringan," ungkapnya.
Selama menjalani proses persidangan, ibu Pujayasa, Ni Ketut Kadri dan istri Pujayasa, Putu Sri Susanti turut mendampingi. Mereka berangkat dari Bali dan didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Keduanya berada di Amerika selama satu pekan terhitung mulai Rabu (7/1) sampai Rabu (14/1).
Namun, selama di sana keduanya hanya dapat bertemu Pujayasa selama dua kali. Setiap bertemu mereka diberi kesempatan dua jam. Bahkan, sidang vonis pun berjalan tertutup, sehingga keduanya tidak dapat menyaksikan.
Ketut Pujayasa (29), menjadi tersangka atas perbuatan penganiayaan terhadap wanita berkebangsaan Amerika di sebuah kapal pesiar. Dalam persidangan, Ketut Pujayasa mengakui perbuatannya menyerang seorang penumpang wanita, saat bekerja di sebuah kapal pesiar di Amerika Serikat.
Saat menyampaikan pembelaan di pengadilan, Ketut menjelaskan dia menyerang korban yang merupakan salah satu penumpang di kapal, karena telah menghina dirinya dan ibunya di Bali. Kejadian itu terjadi saat kapal berlayar dari Port Lauderdale ke Karibia dengan kapal MS Nieuw Amsterdam. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaDia mendapatkan kuota prioritas lansia dan pendamping lansia, sehingga tidak menunggu antrian terlalu lama.
Baca SelengkapnyaPerasaan sudah campur aduk, kedua orang tuanya pun memeluk pria ini sambil sama-sama menangis.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berikan Hp kepada bapak di Papua agar bisa komunikasi dengan anaknya yang dibawa untuk kuliah di Jawa.
Baca SelengkapnyaBripka Herry akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga usai permintaan mutasinya dikabulkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaAswin menyebut saat mengamankan orangtua pelaku tidak ditemukan jejak berbahaya.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca Selengkapnya