TKI di Hong Kong diduga dianiaya majikan
Merdeka.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Erwiana Sulistiyaningsih diduga telah dianiaya oleh majikannya di Hong Kong, setelah bekerja delapan bulan.
Konsul Muda Penerangan KJRI Hong Kong Sam Ariyadi mengatakan, setelah diduga menganiaya, majikan memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Majikan mengantar langsung Erwiana ke Bandara Hong Kong, untuk dipulangkan ke Indonesia. Saat di Bandara Hong Kong termasuk petugas bandara, imigrasi dan beberapa rekan sesama TKI melihat korban dalam kondisi kurang sehat dan terdapat bekas luka di tubuhnya, dan menyarankan yang bersangkutan untuk melaporkan ke polisi," ungkapnya seperti dikutip Antara.
-
Siapa yang mengalami stres traumatis? Stres traumatis bisa muncul akibat peristiwa traumatis seperti bencana alam, serangan, atau kehilangan orang tercinta.
-
Siapa yang mengalami kejadian tidak menyenangkan? Ia mengungkapkan bahwa ia merasa jatah malunya seumur hidup sudah terpakai di panggung mitoni kehamilan sang istri.
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Kapan pelaku merasakan stres? Ini jelas, karena yang berselingkuh akan menghadapi dua hubungan rumit dengan dua orang yang berbeda.
-
Apa yang terjadi pada Ema? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
-
Apa yang membuat almarhumah tertekan? 'Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
Namun, lanjut Sam, Erwiana yang tiba di Hong Kong pada Mei 2013 itu merasa ketakutan dan trauma dengan sang majikan yang mengantarnya dan memilih untuk segera pulang ke Indonesia pada Jumat (10/1).
"Saat ini Erwiana dirawat di RS Islam Amal Sehat Kabupaten Sragen untuk penyembuhan luka-luka yang dialaminya dan pemeriksaan laboratorium. Dari hasil pemeriksaan dokter, diperoleh informasi bahwa kondisi fisik internal (organ tubuh dalam) dalam kondisi baik. Terkait biaya pengobatan, PPTKIS yang mengirimkan Erwiana ke Hong Kong telah menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya pengobatan yang dibutuhkan," ujar Sam.
KJRI Hong Kong telah memanggil agensi Hong Kong, Chan's Asia Recruitment Centre, yang menyalurkan Erwiana kepada majikannya dan meminta klarifikasi mengenai laporan dugaan penganiayaan tersebut.
KJRI bersama-sama dengan agensi tersebut juga telah mendatangi majikan pada hari Minggu (12/1) guna meminta keterangan mengenai laporan penganiayaan dimaksud, namun belum bisa mendapatkan keterangan yang komprehensif dari majikan tersebut.
Majikan membantah melakukan penganiayaan kepada Erwiana. "Luka-luka yang dialaminya adalah karena alergi, sehingga dipulangkan ke Indonesia," katanya, seperti dikutip Sam.
Terkait dengan hak-hak gaji Erwiana, majikan mengaku telah membayarkan seluruh hak gaji yang bersangkutan, dan menunjukkan bukti-bukti pembayaran seluruh gaji yang bersangkutan selama delapan bulan bekerja.
KJRI Hong Kong akan terus berupaya untuk mendapatkan kronologi lengkap kejadian, sambil menunggu hasil visum lebih lanjut dari rumah sakit tempat Erwiana kini dirawat, untuk melengkapi laporan secara formal KJRI Hong Kong kepada aparat hukum setempat.
"Adapun majikan tersebut telah di-'blacklist' oleh KJRI, sehingga tidak boleh lagi mempekerjakan tenaga kerja asal Indonesia," tutur Sam, menambahkan.
KJRI Hong Kong meminta semua TKI untuk tidak ragu melapor ke KJRI mengenai permasalahan yang mereka alami atau mengetahui adanya TKI yang mengalami masalah di tempat kerja. KJRI telah menyediakan berbagai kontak yang bisa dihubungi oleh seluruh WNI/TKI yang ada di Hong Kong dan Makau apabila mengalami permasalahan atau hendak melaporkan permasalahan.
Kontak yang bisa dihubungi, antara lain: telepon +85236510200, sms ke nomor +85266244299, email: pengaduan@cgrihk.com, mengirimkan pesan ke inbox Page Facebook KJRI Hong Kong, atau datang langsung ke KJRI Hong Kong di alamat 127-129 Leighton Road, Causeway Bay, Hong Kong. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaAnak majikannya bahkan tampak menangis tersedu saat ia akan pulang.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaRohmana, seorang pria asal Sumedang menceritakan pengalaman ketika dirinya bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaHampir sebulan meninggal, jenazahnya belum bisa dibawa ke Tanah Air dan biaya pemulangan mencapai Rp120 juta.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca Selengkapnya