Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKI dihukum mati, Kepala BNP2TKI sebut persoalan ada di Indonesia

TKI dihukum mati, Kepala BNP2TKI sebut persoalan ada di Indonesia Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat Indonesia mempertanyakan peran pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebab dua TKI, Karni dan Siti Zaenab, belum lama dieksekusi hukuman mati oleh Kerajaan Arab Saudi.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menilai permasalahan TKI sebenarnya bermula dari Indonesia. Karena sistem yang telah disiapkan tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Sehingga dia sepakat dengan anggapan beberapa diplomat yang menyatakan permasalahan TKI seperti ketiban sampah. Sebab inti masalah berada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan BNP2TKI.

"Pikiran saya sama seperti diplomat itu, memang masalah TKI ini 80 persen masalahnya di hulu dari Indonesia. Karena ada tumpang tindih kebijakan terjadi antara Menakertrans dan BNP2TKI," ujarnya dalam diskusi Polemik di Lobby Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).

Selain permasalahan tersebut, Nusron menyebut PJTKI juga tidak menjalankan tugas mereka secara maksimal. Karena tidak mempersiapkan tenaga kerja dengan baik sebelum diberangkatkan.

"Banyak orang jadi TKI itu, tidak penah ada persiapan lalu berangkat. Karena yang memberangkatkan sudah terima duit. Kalau pemerintah saya gak tahu (terima duit). Dan ini sudah pidana," tegas Nusron.

Permasalahan ini semakin diperkeruh dengan tidak lengkapnya informasi yang diberikan oleh calon tenaga kerja kepada pihak agensi pemberangkatan. Sehingga menimbulkan asimetrik informasi.

Dampaknya, calon penerima tenaga kerja tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang mereka. ‎Sehingga tidak ada titik temu antara keduanya, dan ini dapat menyebabkan gesekan.

‎"Hari ini enggak ada pengawasan terpadu. Padahal, bisnis pengiriman TKI karakternya asimetris informasi. Ini menyebabkan ekspektasi tenaga kerja dan majikan berbeda. Bisa menyebabkan tenaga kerja kecewa dengan pendapatannya dan majikan kecewa terhadap kinerja tenaga kerja," ungkap mantan anggota DPR ini.

Untuk itu, BNP2TKI mewacanakan membangun sistem operasional prosedur (SOP) pengiriman TKI untuk agency-agency pengiriman tenaga kerja. Tetapi ini terkendala undang-undang yang tidak memberikan kewenangan kepada lembaganya.

"TKI kalau mau berangkat tidak ada psikotes dulu, tapi BNP2TKI tidak berwenang untuk memerintahkan itu. Itu diatur dalam undang-undang. Kalau ada regulasinya, kami siap melaksanakannya," pungkas Nusron.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal
Kepala BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Bisnis Penempatan TKI Ilegal

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal

Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan

Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).

Baca Selengkapnya
Tidak Cocok dengan Gaji, Cuma 3 Ribu Warga Lokal Ikut Garap Pembangunan IKN Nusantara
Tidak Cocok dengan Gaji, Cuma 3 Ribu Warga Lokal Ikut Garap Pembangunan IKN Nusantara

Tenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi bisa dilibatkan dalam membangun IKN.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali

Temuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya