TKI dihukum mati, Kepala BNP2TKI sebut persoalan ada di Indonesia
Merdeka.com - Masyarakat Indonesia mempertanyakan peran pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebab dua TKI, Karni dan Siti Zaenab, belum lama dieksekusi hukuman mati oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menilai permasalahan TKI sebenarnya bermula dari Indonesia. Karena sistem yang telah disiapkan tidak berjalan sebagai mana mestinya.
Sehingga dia sepakat dengan anggapan beberapa diplomat yang menyatakan permasalahan TKI seperti ketiban sampah. Sebab inti masalah berada di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan BNP2TKI.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Siapa yang disayangkan oleh TPN? Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan salah seorang warga menjadi korban penganiayaan pada saat Presiden Joko Widodo kunjungan kerja Ke Yogyakarta.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
"Pikiran saya sama seperti diplomat itu, memang masalah TKI ini 80 persen masalahnya di hulu dari Indonesia. Karena ada tumpang tindih kebijakan terjadi antara Menakertrans dan BNP2TKI," ujarnya dalam diskusi Polemik di Lobby Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).
Selain permasalahan tersebut, Nusron menyebut PJTKI juga tidak menjalankan tugas mereka secara maksimal. Karena tidak mempersiapkan tenaga kerja dengan baik sebelum diberangkatkan.
"Banyak orang jadi TKI itu, tidak penah ada persiapan lalu berangkat. Karena yang memberangkatkan sudah terima duit. Kalau pemerintah saya gak tahu (terima duit). Dan ini sudah pidana," tegas Nusron.
Permasalahan ini semakin diperkeruh dengan tidak lengkapnya informasi yang diberikan oleh calon tenaga kerja kepada pihak agensi pemberangkatan. Sehingga menimbulkan asimetrik informasi.
Dampaknya, calon penerima tenaga kerja tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang mereka. Sehingga tidak ada titik temu antara keduanya, dan ini dapat menyebabkan gesekan.
"Hari ini enggak ada pengawasan terpadu. Padahal, bisnis pengiriman TKI karakternya asimetris informasi. Ini menyebabkan ekspektasi tenaga kerja dan majikan berbeda. Bisa menyebabkan tenaga kerja kecewa dengan pendapatannya dan majikan kecewa terhadap kinerja tenaga kerja," ungkap mantan anggota DPR ini.
Untuk itu, BNP2TKI mewacanakan membangun sistem operasional prosedur (SOP) pengiriman TKI untuk agency-agency pengiriman tenaga kerja. Tetapi ini terkendala undang-undang yang tidak memberikan kewenangan kepada lembaganya.
"TKI kalau mau berangkat tidak ada psikotes dulu, tapi BNP2TKI tidak berwenang untuk memerintahkan itu. Itu diatur dalam undang-undang. Kalau ada regulasinya, kami siap melaksanakannya," pungkas Nusron.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaTenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi bisa dilibatkan dalam membangun IKN.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya