Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKI divonis hukum gantung di Malaysia, pemerintah Jokowi jangan diam

TKI divonis hukum gantung di Malaysia, pemerintah Jokowi jangan diam Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Pengadilan Penang, Malaysia memvonis hukuman gantung terhadap buruh migran, Rita Kristianti (28), Senin (30/5). Hukuman dijatuhkan setelah perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut tersandung kasus narkoba di Negeri Jiran.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyatakan, kasus yang menimpa Rita Krisdianti tersebut sangat penting untuk diperhatikan dan dibantu secara serius oleh pemerintah. Pasalnya, tenaga kerja migran tersebut adalah korban kejahatan sindikat perdagangan narkoba. Dengan vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan oleh pengadilan kerajaan Malaysia, Rita nyata-nyata telah menjadi korban kejahatan orang lain.

"Kalau melihat ceritanya, Rita ini benar-benar korban. Mungkin karena ketidaktahuan dan kepolosannya, dia ditipu oleh sindikat narkoba lintas negara. Pola-pola seperti ini, sudah menjadi trend dalam bisnis perdagangan narkoba," kata Saleh kepada merdeka.com, Senin (30/5).

Orang lain juga bertanya?

Terkait dengan itu, Politikus PAN ini mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi agar Rita bisa bebas dari hukuman tersebut. Bantuan hukum yang diberikan tentu perlu diapresiasi. Namun, bantuan tersebut harus ditindaklanjuti dengan upaya lain. Termasuk di antaranya lewat advokasi melalui jalur diplomatik.

"Pemerintah punya aparatur yang cukup untuk mengurus TKI kita. Ada kementerian tenaga kerja, kementerian luar negeri, BNP2TKI, dan bahkan di kementerian Sosial ada juga salah satu direktorat yang menangani TKI bermasalah. Potensi yang dimiliki oleh semua lembaga itu harus dimaksimalkan," katanya.

Saleh menambahkan, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Apalagi, mereka yang terpaksa bekerja di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tugas perlindungan seperti ini mesti diwujudkan secara nyata.

"Kasus seperti ini kan bukan yang pertama. Pemerintah tentu punya pengalaman. Perlu dipastikan bahwa pengalaman yang dimiliki pemerintah bisa menjadi modal dalam upaya membebaskan Rita dari hukuman," tukasnya.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno mengatakan, semua cara akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk membebaskan Rita dari hukuman mati. Meski demikian, Indonesia tetap akan menghormati hukum di Malaysia.

"Masih ada kesempatan naik banding ke Mahkamah Rayuan, dan juga nanti ke Mahkamah Federal," ucap Dubes Herman saat dihubungi merdeka.com.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal juga turut membenarkan hal tersebut.

"Ini baru pengadilan tingkat pertama. Sudah pasti kita akan banding," seru pria akrab disapa Iqbal ini.

Sementara itu, Dubes Herman menyampaikan pemerintah Indonesia sejauh ini sudah memberikan bantuan kepada Rita berupa pengacara.

"Lawyernya Choong Kak Seng dari Gooi dan Azura yang disewa oleh KBRI Kuala Lumpur untuk penanganan kasus di Semenanjung," tandasnya.

Rita Krisdianti adalah mantan tenaga kerja wanita di Hong Kong yang telah bekerja selama dua tahun menjadi pembantu. Selain itu dia ke Makau dan tinggal di sebuah rumah kos milik IW dan berkenalan dengan dua orang, ES dan RT.

Dua orang ini menawari Rita untuk bekerja sama berjualan kain dan meminta Rita ke Thailand melalui New Delhi guna mengambil barang titipan. Saat hendak kembali ke Thailand melalui Penang, Malaysia, Rita ditangkap petugas Bandara Internasional Bayan Lepas pada 10 Juli 2013. Rita dijerat pasal 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB) Tahun 1952, dengan ancaman hukuman gantung.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Identitas Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Begini Kronologi Penangkapannya
Identitas Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Begini Kronologi Penangkapannya

Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi
Cerita Korban TPPO yang Hendak Dijual ke Timor Leste Rp100 Juta: Digagalkan Ibu, Tapi Pelaku Dilepas Polisi

Ibu korban, ST mengaku sangat menyayangkan sikap kepolisian yang melepas GH bersama alat bukti berupa handphone.

Baca Selengkapnya
Curhat Korban TPPO ke Menteri Jokowi: Diimingi Kerja Petik Buah, Gaji 20 Dolar per Jam di Selandia Baru
Curhat Korban TPPO ke Menteri Jokowi: Diimingi Kerja Petik Buah, Gaji 20 Dolar per Jam di Selandia Baru

Kemensos janji akan memberikan solusi terhadap mereka yang menjadi korban kejahatan TPPO.

Baca Selengkapnya