TKN Jokowi Laporkan Media yang Muat 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?' ke Dewan Pers
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf melaporkan sebuah surat kabar harian nasional ke Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat. Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan pihaknya mengadukan pemberitaan surat kabar yang terbit pada Rabu, 13 Februari 2019.
Dia menyebut pemberitaan itu merupakan bentuk fitnah kepada paslon nomor 01. "Pemilu aja belum terjadi dan ini sudah diberitakan. Kedua mereka ngangkat ini berdasarkan media sosial dimana tingkat kebenarannya diragukan," kata Ade, Jumat (15/2).
Karena hal itu, Ade meminta Dewan Pers segera memproses dan menjatuhkan sanksi kepada salah satu media tersebut.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Kami berharap bisa diproses lebih cepat karena menyangkut masalah pencapresan," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah surat kabar harian nasional memuat berita berjudul 'Ahok gantikan Ma'ruf Amin?' pada Rabu 13 Februari 2019.
Dalam pemberitaan dimuat juga sebuah grafis skenario pergantian Maruf oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bagan skenario yang diberi judul 'Prediksi 2019-2024' digambarkan proses pergantian dari Maruf ke Ahok. Lalu Ahok akan menggantikan Jokowi sebagai Presiden. Sedangkan jabatan Wakil Presiden akan diserahkan ke Hary Tanoesoedibjo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaGibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca Selengkapnya