TKN Tantang BPN Adu Data di Pleno Rekapitulasi Suara KPU
Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menantang Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk adu data dalam pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu menanggapi tuduhan kecurangan Pemilu dan klaim kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 sebanyak 54 persen.
"Saya tantang 02 di pleno KPU, kalau enggak berani mereka pengecut," ujar Arya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5).
KPU tengah melakukan rekapitulasi sejak tanggal 10 sampai 22 Mei 2019. Menurut Arya masa pleno ini tepat untuk menyampaikan data yang dimiliki kubu Prabowo.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Siapa yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang menyelenggarakan Pemilu di Indonesia? Penyelenggara pemilu sendiri meliputi lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Di mana terdiri dari: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
-
Dimana rekapitulasi suara Prabowo-Gibran digelar? Hal ini berdasarkan hasil rapat rekapitulasi wilayah Sulawesi Utara yang digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Politisi Partai Perindo itu mengatakan, TKN bakal menyiapkan data untuk disandingkan dengan milik BPN. "Kalau kamu berani adu data, kamu bawa itu ke KPU," kata Arya.
Dia menantang untuk membuka form C1 yang dimiliki BPN Prabowo dalam rapat pleno tingkat nasional. Arya bercerita, saat pleno tingkat kecamatan, kubu 02 gagal menunjukkan kecurangan. Bahkan saksi kubu 02 terus hadir sampai di pleno tingkat provinsi.
Di pleno tingkat nasional ini, Arya menantang apakah kubu Prabowo bisa menunjukkan data C1 asli yang menjadi dasar klaim.
"Sekarang kami tantang kalau benar 02 punya C1 asli dan mengatakan ada kecurangan, kami tantang di KPU. Ikut pleno di KPU, tantang di pleno. Berani gak. Kalau tidak berani, berarti data mereka bodong," lanjutnya.
Sementara terkait klaim BPN suara unggul 54,24 persen, Arya mencurigai data kubu Prabowo karena suara yang masuk baru 54 persen. Dia menuding mengapa Prabowo menang karena hanya mengambil data dari provinsi lumbung suara. Belum lagi, Arya menilai suara masuk itu tidak konsisten karena sebelumnya klaim menang di angka 62 persen saat suara masuk di internal BPN 40 persen.
"Ini kejanggalan mereka bahwa tidak konsisten dengan data yang mereka miliki. Ini membuat kita yakin apa yang mereka sampaikan selama ini itu adalah banyak bolongnya," ujar Arya.
Arya menyoroti tuduhan kecurangan Prabowo terkait penggelembungan suara di Jawa Timur. Kubu Prabowo, kata Arya, mencontohkan perbandingan suara sah di Pilkada Jatim 2018 dengan Pilpres 2019 yang meningkat, kendati jumlah DPT sama di kisaran 30 juta orang. Arya menilai kenaikan suara sah di Pilpres naik karena tingkat partisipasi berbeda. Pilkada Jatim sebesar 69,54 persen, sedangkan Pilpres 80 persen.
Sementara, lanjut Arya, di wilayah lain tidak disoroti oleh kubu Prabowo. Padahal tingkat partisipasi sama-sama naik. Wilayah itu hanya di tempat Prabowo menang seperti di Jawa Barat dan Sumatera Barat.
"Tapi karena mereka menang, tidak mereka apa-apakan. Itu kenapa enggak dibilang sebagai data siluman?" imbuhnya.
Selain itu, Arya juga menyoroti jumlah DPT yang dituding aneh oleh kubu Prabowo. Yaitu ada orang yang banyak tanggal lahirnya serupa. Menurut Arya hal tersebut keliru karena harusnya yang dicek adalah Nomor Induk Kependudukan.
"Ini katanya TPS siluman, Desa Ngadegan Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jabar. Kami cek TPS-nya TPS 13 di Situng KPU. Ternyata yang menang 02. Kalau ini mengada-ada, kok menguntungkan 02?" jelas Arya.
"Ini makin dibongkar datanya makin lucu. Lama lama kita bilang dagelan juga ini," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahapan penghitungan resmi atau real count surat suara di Pilkada Jakarta mulai berjalan, sejak tempat pemungutan suara (TPS) ditutup pukul 13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaJumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.
Baca SelengkapnyaTanggal pelaksanaan untuk menggelar kegiatan PSL, PSU, PUSS hingga PSS mulai 30 November-6 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
Baca SelengkapnyaBagi Bambang Widjojanto, hal itu tidak wajar dan ada intervensi Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengatakan, Presiden Jokowi mengerahkan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mencari tahu data terkait partai politik
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfu mengajak masyarakat mengawal penghitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaData penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 di DKI Jakarta yang diinput ke Sirekap KPU sudah mencapai 66.11%.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya