TKP di AS, Polri ogah ikut campur kasus kematian Johannes Marliem
Merdeka.com - Polri menegaskan tidak akan mencampuri kasus kematian saksi kunci korupsi e-KTP Johannes Marliem. Mengingat, meninggalnya Johannes terjadi di Amerika Serikat bukan di Indonesia.
"Yurisdiksinya ada di Amerika, atau TKP ada di Amerika, yang menangani otoritas atau kepolisian dari Amerika," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (14/8).
Oleh karena itu, kata Setyo, pihaknya enggan mencampuri kasus kematian Johannes. Namun, dia menegaskan, polri siap membantu mengusut kematiannya apabila dibutuhkan.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
"Kecuali dari otoritas atau FBI minta bantuan, baru kita akan bantu. Sejauh ini belum ada komunikasi. Kita hanya dapat informasi dari media dan FBI, tapi tidak ada permintaan bantuan," ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang saksi kunci kasus mega korupsi e-KTP, Johannes Marliem meninggal dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapat kabar ini.
"Saya dapat indivasi meninggal dunia," kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Jumat (11/8).
Namun Febri mengaku belum mendapat detail penyebab kematiannya Johannes. "Kami belum dapat indivasi lebih rinci. Dalam konteks penanganan perkara kasus e-KTP penyidikan sudah kuat. Itu adalah otoritas penegak hukum setempat," tuturnya.
Johannes merupakan penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1, yang nantinya digunakan dalam proyek e-KTP. Dia membiayai staf pusat teknologi indivasi dan komunikasi BPPT, Tri Sampurno, ke Florida dan Husni Fahmi.
Selama ikut serta seminar di Florida selama 7 hari, Tri dan Husni, salah satu staf BPPT lainnya, mendapat uang USD 20.000. Uang tersebut diberikan Johannes melalui perantara sesaat sebelum keduanya melakukan check in.
Merasa tidak berhak mendapat uang tersebut, uang pemberian Johannes langsung diserahkan ke Husni Fahmi di dalam pesawat.
"Saya kasih langsung uangnya yang di dalam amplop ke Pak Husni saat di dalam pesawat. Lalu saya bilang, mohon berikan saya akomodasi jika memang tidak ditanggung selama saya di sini. Saya di sana sembilan hari kurang lebih USD 1.500," jelas Tri.
Pemberian uang tersebut merupakan bagian dari USD 20.000 yang diberikan Johannes Marliem. Dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam tim konsorsium melakukan beberapa pertemuan di ruko Graha Mas Fatmawati Blok B 33-35 milik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut diduga kuat sudah ada skema konsorsium yang akan dimenangkan, di mana konsorsium tersebut merupakan bawaan Andi Narogong.
Setidaknya ada tiga konsorsium yang dibentuk secara 'sengaja' oleh Andi yakni Konsorsium PNRI, Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi. Untuk konsorsium Murakabi terdapat PT Java Trade yang masuk dalam anggota.
Direktur PT Java Trade, Johannes Marliem pun kemudian menawarkan Johannes Richard Tanjaya untuk membuat spesifikasi teknis agar nantinya AFIS menggunakan produk L-1.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi itu sebelumnya dilakukan anggota Polrestabes Semarang, sebagaimana disampaikan keluarga GRO.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.
Baca SelengkapnyaKeluarga yang diwakili kakek korban Siman (72) menyatakan setuju dengan penggalian tersebut agar kasus ini menjadi terang benderang.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca Selengkapnya